Advetorial

NHM Dukung Verifikasi Kawasan Hutan di Tambang Emas Gosowong

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan operasional pertambangan yang patuh terhadap peraturan dan prinsip pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di Tambang Emas Gosowong.

Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah dukungan penuh terhadap kegiatan verifikasi kawasan hutan yang dilaksanakan oleh Tim Gabungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Blok Kencana. Dari hasil kegiatan tersebut, kawasan hutan di Blok Kencana dinyatakan telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku.

Kegiatan verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan kawasan hutan oleh perusahaan sesuai dengan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang telah diberikan oleh pemerintah. Blok Kencana sendiri merupakan salah satu area operasional NHM yang memiliki izin resmi hingga tahun 2027.

Tim verifikasi terdiri dari tujuh perwakilan instansi terkait, yaitu: Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VI Manado, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Ambon, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Akemalamo Ternate, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Halmahera Barat, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara.

Selama kegiatan berlangsung, tim melakukan peninjauan lapangan dan pengecekan dokumen sebagai bagian dari proses penilaian kepatuhan. Tim Government Relations & Permitting bersama tim Health, Safety & Environmental (HSE) NHM turut mendampingi dan memberikan dukungan teknis serta administratif selama proses berlangsung.

“Atas dukungan manajemen, kami secara aktif melengkapi seluruh data dan informasi yang dibutuhkan agar proses verifikasi dapat berjalan lancar,” ujar Harnevar Piga, Supervisor Government Relations & Permitting NHM.

Ketua Tim Gabungan KLHK, Harju, menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini menjadi dasar penting bagi NHM untuk terus menjaga kelengkapan dokumen dan memastikan seluruh kewajiban perusahaan sesuai dengan izin yang telah diberikan.

“Secara umum, hasil verifikasi kawasan di Blok Kencana dinyatakan sudah lengkap, dan kami harap NHM terus mempertahankan hal ini,” katanya.

cermat

Recent Posts

Heboh! Seekor Buaya Masuk ke Toko di Taliabu, Jadi Tontonan Warga Setempat

Seekor buaya masuk ke dalam sebuah toko di Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…

20 menit ago

Risi Berpolemik, Malut United Rencana Pindah Kandang di Luar Maluku Utara

Wakil Manager Malut United, Asghar Saleh merespons polemik status stadion Gelora Kie Raha yang belakangan…

1 jam ago

Dilema Penegakan Hukum Peredaran Miras di Taliabu

Oleh: La Ode Karyata (praktisi hukum dan sosial) Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Pulau…

6 jam ago

Perdana, Putra Daerah BWS Malut Pimpin Upacara HUT Ke-80 RI: Mempertegas Dukungan Program Swasembada Pangan

M. Saleh Talib, S.T.,M.T , sebagai Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara tampak mengenakan…

23 jam ago

Ratusan Narapidana Lapas Tobelo Dapat Remisi Kemerdekaan, 2 Orang Langsung Bebas

Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Tobelo, Halamahera Utara, menerima remisi dalam…

23 jam ago

Hari Kemerdekaan, Pemda Morotai Luncurkan Kartu Sejahtera untuk Janda dan Lansia

Janji politik Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Rusli Sibua, bersama Wakil Bupati, Rio Christian Pawane…

24 jam ago