Tim saat berada di lokasi tambang emas Gosowang. Foto: Istimewa
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan operasional pertambangan yang patuh terhadap peraturan dan prinsip pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di Tambang Emas Gosowong.
Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah dukungan penuh terhadap kegiatan verifikasi kawasan hutan yang dilaksanakan oleh Tim Gabungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Blok Kencana. Dari hasil kegiatan tersebut, kawasan hutan di Blok Kencana dinyatakan telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku.
Kegiatan verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan kawasan hutan oleh perusahaan sesuai dengan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang telah diberikan oleh pemerintah. Blok Kencana sendiri merupakan salah satu area operasional NHM yang memiliki izin resmi hingga tahun 2027.
Tim verifikasi terdiri dari tujuh perwakilan instansi terkait, yaitu: Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VI Manado, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Ambon, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Akemalamo Ternate, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Halmahera Barat, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara.
Selama kegiatan berlangsung, tim melakukan peninjauan lapangan dan pengecekan dokumen sebagai bagian dari proses penilaian kepatuhan. Tim Government Relations & Permitting bersama tim Health, Safety & Environmental (HSE) NHM turut mendampingi dan memberikan dukungan teknis serta administratif selama proses berlangsung.
“Atas dukungan manajemen, kami secara aktif melengkapi seluruh data dan informasi yang dibutuhkan agar proses verifikasi dapat berjalan lancar,” ujar Harnevar Piga, Supervisor Government Relations & Permitting NHM.
Ketua Tim Gabungan KLHK, Harju, menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini menjadi dasar penting bagi NHM untuk terus menjaga kelengkapan dokumen dan memastikan seluruh kewajiban perusahaan sesuai dengan izin yang telah diberikan.
“Secara umum, hasil verifikasi kawasan di Blok Kencana dinyatakan sudah lengkap, dan kami harap NHM terus mempertahankan hal ini,” katanya.
Malut United FC melanjutkan trend kemenangan usai mengalahkan Semen Padang dengan skor 1-0. Kemenangan ini…
Ribuan peserta dari berbagai daerah di Maluku Utara memeriahkan ajang Gama Color Fun Run 2025…
Oleh: Wajo, AR.* "Cendikiawan itu tidak netral atau bebas nilai, sebaliknya mereka harus berpihak,…
Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Pulau Morotai, Maluku Utara, menyoroti proyek talud di Desa…
Jakarta, 25 Oktober 2025 – Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi dan berkelanjutan,…