Advetorial

NHM Dukung Verifikasi Kawasan Hutan di Tambang Emas Gosowong

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan operasional pertambangan yang patuh terhadap peraturan dan prinsip pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di Tambang Emas Gosowong.

Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah dukungan penuh terhadap kegiatan verifikasi kawasan hutan yang dilaksanakan oleh Tim Gabungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Blok Kencana. Dari hasil kegiatan tersebut, kawasan hutan di Blok Kencana dinyatakan telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku.

Kegiatan verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan kawasan hutan oleh perusahaan sesuai dengan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang telah diberikan oleh pemerintah. Blok Kencana sendiri merupakan salah satu area operasional NHM yang memiliki izin resmi hingga tahun 2027.

Tim verifikasi terdiri dari tujuh perwakilan instansi terkait, yaitu: Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VI Manado, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Ambon, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Akemalamo Ternate, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Halmahera Barat, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara.

Selama kegiatan berlangsung, tim melakukan peninjauan lapangan dan pengecekan dokumen sebagai bagian dari proses penilaian kepatuhan. Tim Government Relations & Permitting bersama tim Health, Safety & Environmental (HSE) NHM turut mendampingi dan memberikan dukungan teknis serta administratif selama proses berlangsung.

“Atas dukungan manajemen, kami secara aktif melengkapi seluruh data dan informasi yang dibutuhkan agar proses verifikasi dapat berjalan lancar,” ujar Harnevar Piga, Supervisor Government Relations & Permitting NHM.

Ketua Tim Gabungan KLHK, Harju, menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini menjadi dasar penting bagi NHM untuk terus menjaga kelengkapan dokumen dan memastikan seluruh kewajiban perusahaan sesuai dengan izin yang telah diberikan.

“Secara umum, hasil verifikasi kawasan di Blok Kencana dinyatakan sudah lengkap, dan kami harap NHM terus mempertahankan hal ini,” katanya.

redaksi

Recent Posts

Kolaborasi Industri–Kampus: NHM Perkuat Literasi Geologi Mahasiswa ITS

Departemen Teknik Geofisika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), bekerja sama dengan Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia…

11 jam ago

Warga Domato–Dehe Bentrok Jelang Peletakan Batu Pertama Bantuan Rumah Pemprov

Rencana peletakan batu pertama pembangunan bantuan rumah bagi warga pesisir Desa Dehe, Kecamatan Jailolo Selatan,…

14 jam ago

Warga Temukan Bayi dalam Kardus di Depan Panti Asuhan Qur’ani Ternate

Seorang bayi ditemukan dalam kondisi hidup di depan teras Panti Asuhan Qur’ani yang beralamat di…

15 jam ago

Pengumuman: Seleksi Direktur dan Dewas Perumda Ake Gaale Ternate Dibuka Umum

Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara resmi membuka seleksi jabatan direksi dan dewan pengawas Perumda Ake…

2 hari ago

Komisaris PT DSM Jadi Tersangka Baru di Kasus Korupsi ISDA Pulau Taliabu

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi…

2 hari ago

Polres Halmahera Barat Usut Dugaan Pemotongan Anggaran Perjadin, Kepala Inspektorat Segera Dipanggil

Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, mulai mengusut dugaan korupsi anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) di Inspektorat…

2 hari ago