Istri terlapor bersama kuasa hukum menunjukkan surat laporan ke polisi. Foto: Istimewa
Seorang pria berinisial JS (37) dilaporkan ke Polres Ternate atas dugaan Pernikahan Tanpa Izin (PTI) dan penelantaran anak.
JS dilaporkan ke SPKT Polres Ternate oleh istrinya MH (36), yang didampingi kuasa hukumnya Zulfikran A Bailussy SH.
Laporan tersebut sebagaimana Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor: STPL/74/XI/2023/SPKT/Res Ternate.
“Laporan pengaduan ini dimasukkan karena JS yang masih berstatus suami sahnya MH diduga kawin tanpa izin dengan perempuan inisial IA,” ungkap Zulfikran, Sabtu, 11 November 2023.
Ia bilang, laporan ini bukan baru pertama kali dibuat kliennya. Sebab sebelumnya sudah dua kali dilaporkan, yakni pada Juli 2022 dan Agustus 2023.
Alhasil, dua kali laporan yang kala itu kliennya didampingi Pusat Pelayanan Keluarga (Puspaga) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Ternate nampaknya tidak diproses lebih lanjut oleh Polres Ternate.
Soal laporan dugaan penelantaran, itu karena JS diduga sudah 6 bulan tidak memberikan nafkah kepada MH dan seorang putranya, yang kini berusia 12 tahun.
“Kami selaku penasihat hukum merasa bahwa JS ini seakan-akan dibenarkan perbuatannya, karena kasus ini dibiarkan berlarut-larut tak kunjung diproses secara hukum,” ucap dia.
Zulfikran meminta Kapolres Ternate terkhususnya Kasat Reskrim Polres Ternate, agar bisa mengusut dugaan kasus ini secara serius.
Sementara itu MH mengatakan, suaminya menikahi IA pada tanggal 5 Juli 2022 lalu, dan diketahuinya pada saat malam di hari pernikahan tersebut.
MH mengaku tak menyangka, suaminya menikahi perempuan lain. Informasinya baru dia ketahui lewat temannya yang mengirimkan foto pernikahan. Di dalam foto, keduanya mengenakan baju pengantin. Diduga pernikahan itu berlangsung di salah satu kamar hotel di Ternate.
“Itu tidak ada izin dari saya untuk menikah,” kata MH.
MH menuturkan, suaminya menelantarkan dirinya bersama putranya sendiri sudah kurang lebih 6 bulan. Bahkan pernah saat putranya ini sakit, JS tidak pernah menjenguk.
MH berharap, lewat laporannya ini, JS bisa memberikan nafkah terhadap anaknya.
“Kalau memang dia memenuhi saya punya tuntutan oke. Kalau memang dia tidak memenuhi saya punya tuntutan saya mau proses,” pungkasnya.
Terpisah, Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasat Reskrim Iptu Bondan Manikotomo saat dikonfirmasi, membenarkan terkait laporan tersebut.
“Laporannya masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
——
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Pariwisata di Maluku Utara terus berkembang, dan—salah satu contohnya datang dari inisiatif orang muda di…
Jabatan Kepala Bagian Operasi (Kabag OPS) di Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi berganti. Kompol…
Maluku Utara, sebuah provinsi yang terletak di bagian utara Kepulauan Maluku, Indonesia, menawarkan keindahan alam,…
DPRD resmi menetapkan pasangan Sashabila Widya L Mus dan La Ode Yasir sebagai Bupati dan…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) mengeluarkan pernyataan tegas terkait dugaan penipuan yang mencatut nama perusahaan…