News

Nikah Tanpa Izin Istri Sah, Seorang Pria di Ternate Dipolisikan

Seorang pria berinisial JS (37) dilaporkan ke Polres Ternate atas dugaan Pernikahan Tanpa Izin (PTI) dan penelantaran anak.

JS dilaporkan ke SPKT Polres Ternate  oleh istrinya MH (36), yang didampingi kuasa hukumnya Zulfikran A Bailussy SH.

Laporan tersebut sebagaimana Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor: STPL/74/XI/2023/SPKT/Res Ternate.

“Laporan pengaduan ini dimasukkan karena JS yang masih berstatus suami sahnya MH diduga kawin tanpa izin dengan perempuan inisial IA,” ungkap Zulfikran, Sabtu, 11 November 2023.

Ia bilang, laporan ini bukan baru pertama kali dibuat kliennya. Sebab sebelumnya sudah dua kali dilaporkan, yakni pada Juli 2022 dan Agustus 2023.

Alhasil, dua kali laporan yang kala itu kliennya didampingi Pusat Pelayanan Keluarga (Puspaga) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Ternate nampaknya tidak diproses lebih lanjut oleh Polres Ternate.

Soal laporan dugaan penelantaran, itu karena JS diduga sudah 6 bulan tidak memberikan nafkah kepada MH dan seorang putranya, yang kini berusia 12 tahun.

“Kami selaku penasihat hukum merasa bahwa JS ini seakan-akan dibenarkan perbuatannya, karena kasus ini dibiarkan berlarut-larut tak kunjung diproses secara hukum,” ucap dia.

Zulfikran meminta Kapolres Ternate terkhususnya Kasat Reskrim Polres Ternate, agar bisa mengusut dugaan kasus ini secara serius.

Sementara itu MH mengatakan, suaminya menikahi IA pada tanggal 5 Juli 2022 lalu, dan diketahuinya pada saat malam di hari pernikahan tersebut.

MH mengaku tak menyangka, suaminya menikahi perempuan lain. Informasinya baru dia ketahui lewat temannya yang mengirimkan foto pernikahan. Di dalam foto, keduanya mengenakan baju pengantin. Diduga pernikahan itu berlangsung di salah satu kamar hotel di Ternate.

“Itu tidak ada izin dari saya untuk menikah,” kata MH.

MH menuturkan, suaminya menelantarkan dirinya bersama putranya sendiri sudah kurang lebih 6 bulan. Bahkan pernah saat putranya ini sakit, JS tidak pernah menjenguk.

MH berharap, lewat laporannya ini, JS bisa memberikan nafkah terhadap anaknya.

“Kalau memang dia memenuhi saya punya tuntutan oke. Kalau memang dia tidak memenuhi saya punya tuntutan saya mau proses,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasat Reskrim Iptu Bondan Manikotomo saat dikonfirmasi, membenarkan terkait laporan tersebut.

“Laporannya masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

——

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

cermat

Recent Posts

Sambut HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Brimob Polda Malut Gelar Khitanan Massal

Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…

5 jam ago

Polisi Tangkap 18 Pelaku Judi Sabung Ayam di Ternate

Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…

8 jam ago

NHM Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Peresmian Masjid dan Proyek Air Bersih di 5 Desa Halmahera Utara

Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…

10 jam ago

JATAM Ungkap Jejaring Kuasa Perebutan Tambang Nikel di Halmahera Timur

Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…

21 jam ago

Gubernur Pertama Irian Barat Sultan Zainal Abidin Syah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…

1 hari ago

Sigi Lamo

Sekira 100 meter dari arah tenggara Kedaton Kesultanan Ternate, Maluku Utara, masjid itu tampak berdiri…

2 hari ago