News

Nikah Tanpa Izin Istri Sah, Seorang Pria di Ternate Dipolisikan

Seorang pria berinisial JS (37) dilaporkan ke Polres Ternate atas dugaan Pernikahan Tanpa Izin (PTI) dan penelantaran anak.

JS dilaporkan ke SPKT Polres Ternate  oleh istrinya MH (36), yang didampingi kuasa hukumnya Zulfikran A Bailussy SH.

Laporan tersebut sebagaimana Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor: STPL/74/XI/2023/SPKT/Res Ternate.

“Laporan pengaduan ini dimasukkan karena JS yang masih berstatus suami sahnya MH diduga kawin tanpa izin dengan perempuan inisial IA,” ungkap Zulfikran, Sabtu, 11 November 2023.

Ia bilang, laporan ini bukan baru pertama kali dibuat kliennya. Sebab sebelumnya sudah dua kali dilaporkan, yakni pada Juli 2022 dan Agustus 2023.

Alhasil, dua kali laporan yang kala itu kliennya didampingi Pusat Pelayanan Keluarga (Puspaga) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Ternate nampaknya tidak diproses lebih lanjut oleh Polres Ternate.

Soal laporan dugaan penelantaran, itu karena JS diduga sudah 6 bulan tidak memberikan nafkah kepada MH dan seorang putranya, yang kini berusia 12 tahun.

“Kami selaku penasihat hukum merasa bahwa JS ini seakan-akan dibenarkan perbuatannya, karena kasus ini dibiarkan berlarut-larut tak kunjung diproses secara hukum,” ucap dia.

Zulfikran meminta Kapolres Ternate terkhususnya Kasat Reskrim Polres Ternate, agar bisa mengusut dugaan kasus ini secara serius.

Sementara itu MH mengatakan, suaminya menikahi IA pada tanggal 5 Juli 2022 lalu, dan diketahuinya pada saat malam di hari pernikahan tersebut.

MH mengaku tak menyangka, suaminya menikahi perempuan lain. Informasinya baru dia ketahui lewat temannya yang mengirimkan foto pernikahan. Di dalam foto, keduanya mengenakan baju pengantin. Diduga pernikahan itu berlangsung di salah satu kamar hotel di Ternate.

“Itu tidak ada izin dari saya untuk menikah,” kata MH.

MH menuturkan, suaminya menelantarkan dirinya bersama putranya sendiri sudah kurang lebih 6 bulan. Bahkan pernah saat putranya ini sakit, JS tidak pernah menjenguk.

MH berharap, lewat laporannya ini, JS bisa memberikan nafkah terhadap anaknya.

“Kalau memang dia memenuhi saya punya tuntutan oke. Kalau memang dia tidak memenuhi saya punya tuntutan saya mau proses,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasat Reskrim Iptu Bondan Manikotomo saat dikonfirmasi, membenarkan terkait laporan tersebut.

“Laporannya masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

——

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

redaksi

Recent Posts

Kasus Narkoba Sipir Lapas Ternate Mandek Bertahun-tahun, BNNP Malut Akhirnya Buka Suara

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara akhirnya buka suara terkait penanganan kasus narkotika jenis…

1 jam ago

Dana BOS Tahap Awal 2026 di Morotai Capai Rp5 Miliar Lebih

Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…

4 jam ago

Munggahan dan Ruwahan: Bahasa Budaya untuk Menyambut Ramadan

Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…

4 jam ago

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

18 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

19 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

19 jam ago