News

Oknum TNI di Morotai Diduga Aniaya Warga, Korban Dipukul di Depan Istri

Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) berpangkat Sersan Satu (Sertu) berinisial MS diduga melakukan penganiayayan terhadap Falen (27), warga Desa Wayabula, Pulau Morotai, Maluku Utara.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 2 Agustus 2025, sekitar pukul 10.13 Wit, di rumah korban. Insiden penganiayaan tersebut berlangsung di depan istri korban, Tasalonika (25), yang menyaksikan langsung kekerasan tanpa mampu berbuat banyak.

Dalam kesaksiannya, Tasalonika mengungkapkan bahwa suaminya baru pulang dari taman desa ketika sebuah mobil rush putih berhenti di depan rumah mereka. Seorang pria berseragam TNI turun dari mobil dan langsung masuk ke rumah.

“Dia tanya mana Falen, dan saat suami saya jawab, dia langsung bilang oh jadi ngana ini yang beli minyak labrosco, habis itu langsung pukul suami saya, tidak banyak bicara,” tuturnya, Senin, 4 Agustus 2025.

Pemukulan diduga dipicu oleh pembelian sembilan jeriken solar dari operator eksavator milik PT. Labrosco sekitar satu bulan lalu.

“Minyak itu sudah lama, sekitar satu bulan. Tapi saat dia lihat minyak itu, dia langsung pukul di dalam rumah, posisi suami saya seperti diinterogasi,” ujarnya.

Karena ketakutan, ia mengaku tak sempat merekam kejadian tersebut. Ia hanya bisa menyaksikan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI terhadap suaminya.

“Saya ada pegang hp tapi tidak bisa rekam, karena takut. Saya juga ada dalam rumah saat dia pukul,” ungkapnya.

Sementara, Sertu MS, ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa dirinya sedang menjalani pemeriksaan oleh institusi TNI terkait dugaan pemukulan tersebut. “Saya lagi di BAP di kodim, kalau mau keterangan, silakan le kodim saja,” ujarnya singkat.

Ia juga meminta agar media menghubungi dua institusi terkait, yakni Kodim dan Polres Morotai. “Ini masih pemeriksaan, tanya di Kodim dan Polres. Saya masih diperiksa oleh staf intel, jadi biar institusi yang bicara,” tutupnya.

cermat

Recent Posts

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

16 menit ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

5 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

8 jam ago

Strategi Hendri Susilo Berhasil Redam Serangan Bhayangkara, Yakob Jadi Kunci Kemenangan

Laga yang berlangsung di Stadion PKOR Sumpah Pemuda, Bandar Lampung, berakhir dengan skor 1-0 untuk…

12 jam ago

Kerjakan RSUD Bobong Tanpa IMB, PT Wika Kena Ultimatum DPRD

DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, resmi memberikan ultimatum terhadap PT. Wijaya Karya (Wika) atas pekerjaan…

20 jam ago

Penerapan MPS Dikritik, Kadishub Ternate: Bukan Tidak Jalan

Penerapan Mobile Parking System (MPS) yang sebelumnya diuji coba oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate,…

22 jam ago