News

Operasi Zebra Dilaksanakan Selama 14 Hari di Maluku Utara

Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, menggelar operasi Zebra selama 14 hari kedepan. Operasi ini dengan sandi Kie Raha, Senin (15/11).

Operasi zebra dimulai mulai hari ini hingga 28 November 2021, dengan sasaran pada pelanggaran kasat mata dan penerapan protokol kesehatan dalam situasi pandemi COVID-19.

Pembukaan operasi zebra Kie Raha di Maluku Utara (Malut) diawali dengan apel gelar pasukan baik yang diikuti oleh Dishub dan Jasa Raharja serta instansi terkait lain yang dipimpin Kapolda Malut, Irjen Pol Risyapudin Nursin bertempat di Mapolda.

Kapolda Malut Irjen Pol. Risyapudin Nursin, dalam sambutanya mengatakan, operasi zebra Kie Raha ini diharapkan untuk dapat melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif serta penegakan hukum.

“Banyak masyarakat yang belum mematuhi aturan-aturan berlalu lintas sehingga dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menambah kesadaran masyarakat juga berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ucap Risyapudin.

Risyapudin menambahkan, operasi ini juga melaksanakan pencegahan COVID-19 yakni dengan percepatan vaksinasi dan jika ada masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan mengundang kerumunan agar dipastikan sudah di vaksinasi.

“Masyarakat yang menggelar acara, harus sudah divaksin, baik dosis 1 dan 2 sebelum kita mengeluarkan Surat izin kegiatan tersebut serta harus ketat dalam menjaga protkes,” jelasnya.

Terpisah Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Malut, Kombes Pol, B. Twedy Aditya Bennyahdi melalui Kasubdit Regident, AKBP Cahyo Widyatmoko mengatakan, operasi zebra yang dilaksanakan secara terpusat di seluruh Polda dan Polres termasuk di Maluku Utara, untuk menciptakan kamseltibcarlantas yang terjamin jelang perayaan Natal dan tahun baru.

“Untuk kamseltibcarlantas-nya terjamin salahsatunya dari sisi pengemudi yang kita tertibkan supaya Malut pada umumnya faham terkait aturan berlalulintas,” ungkap Cahyo.

Cahyo juga mengemukakan, selain memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan aturan berlalulintas, operasi zebra 2021 ini juga sebagai langkah untuk mengantisipasi adanya fatalitas kecelakaan di jalan raya.

“Ini langkah untuk pencegahan supaya tidak ada kecelakaan lalulintas dijalan,” katanya.

Cahyo yang juga Wakil Kepala Operasi Daerah (Wakaopsda) juga menyatakan, selain bersasaran pada pelanggaran kasat mata dan upaya penertiban Protkes Covid-19, anggota juga akan ditempatkan di lokasi yang memasang rawan kecelakaan serta kemacetan.

“Kita juga menggalakkan kaitan dengan upaya percepatan vaksinasi di Malut,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Malut United Gagal Petik Tiga Poin di Kandang saat Imbang Lawan Bali United

Duel Malut United vs Bali United yang berlangsung di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, pada…

3 jam ago

Jelang HUT ke-80 RI, Wamen ATR/BPN Tegaskan Komitmen Pemerintah Berikan Kepastian Hukum atas Tanah

Menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan…

13 jam ago

Penyidikan Kasus Oknum Anggota DPRD Halmahera Ditunda, Tunggu Putusan Gugatan Perdata

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menunda sementara proses penyidikan terhadap kasus yang…

14 jam ago

66 Anggota Paskibraka Kota Ternate Dikukuhkan

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman resmi mengukuhkan 66 Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)…

19 jam ago

Ratusan Anak Pulau Obi Meriahkan Festival Hari Anak 2025: Harita Nickel dan Masyarakat Wujudkan Ruang Ekspresi

Memasuki bulan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia, tepatnya pada minggu pertama bulan Agustus, ratusan anak dari…

19 jam ago

Kapolda Malut Rotasi Dua Kasat dan Satu Kapolsek di Polres Halamahera Selatan

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) terhadap dua Kepala…

20 jam ago