News

Operasi Zebra Dilaksanakan Selama 14 Hari di Maluku Utara

Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, menggelar operasi Zebra selama 14 hari kedepan. Operasi ini dengan sandi Kie Raha, Senin (15/11).

Operasi zebra dimulai mulai hari ini hingga 28 November 2021, dengan sasaran pada pelanggaran kasat mata dan penerapan protokol kesehatan dalam situasi pandemi COVID-19.

Pembukaan operasi zebra Kie Raha di Maluku Utara (Malut) diawali dengan apel gelar pasukan baik yang diikuti oleh Dishub dan Jasa Raharja serta instansi terkait lain yang dipimpin Kapolda Malut, Irjen Pol Risyapudin Nursin bertempat di Mapolda.

Kapolda Malut Irjen Pol. Risyapudin Nursin, dalam sambutanya mengatakan, operasi zebra Kie Raha ini diharapkan untuk dapat melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif serta penegakan hukum.

“Banyak masyarakat yang belum mematuhi aturan-aturan berlalu lintas sehingga dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menambah kesadaran masyarakat juga berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ucap Risyapudin.

Risyapudin menambahkan, operasi ini juga melaksanakan pencegahan COVID-19 yakni dengan percepatan vaksinasi dan jika ada masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan mengundang kerumunan agar dipastikan sudah di vaksinasi.

“Masyarakat yang menggelar acara, harus sudah divaksin, baik dosis 1 dan 2 sebelum kita mengeluarkan Surat izin kegiatan tersebut serta harus ketat dalam menjaga protkes,” jelasnya.

Terpisah Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Malut, Kombes Pol, B. Twedy Aditya Bennyahdi melalui Kasubdit Regident, AKBP Cahyo Widyatmoko mengatakan, operasi zebra yang dilaksanakan secara terpusat di seluruh Polda dan Polres termasuk di Maluku Utara, untuk menciptakan kamseltibcarlantas yang terjamin jelang perayaan Natal dan tahun baru.

“Untuk kamseltibcarlantas-nya terjamin salahsatunya dari sisi pengemudi yang kita tertibkan supaya Malut pada umumnya faham terkait aturan berlalulintas,” ungkap Cahyo.

Cahyo juga mengemukakan, selain memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan aturan berlalulintas, operasi zebra 2021 ini juga sebagai langkah untuk mengantisipasi adanya fatalitas kecelakaan di jalan raya.

“Ini langkah untuk pencegahan supaya tidak ada kecelakaan lalulintas dijalan,” katanya.

Cahyo yang juga Wakil Kepala Operasi Daerah (Wakaopsda) juga menyatakan, selain bersasaran pada pelanggaran kasat mata dan upaya penertiban Protkes Covid-19, anggota juga akan ditempatkan di lokasi yang memasang rawan kecelakaan serta kemacetan.

“Kita juga menggalakkan kaitan dengan upaya percepatan vaksinasi di Malut,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Kolaborasi Industri–Kampus: NHM Perkuat Literasi Geologi Mahasiswa ITS

Departemen Teknik Geofisika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), bekerja sama dengan Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia…

51 menit ago

Warga Domato–Dehe Bentrok Jelang Peletakan Batu Pertama Bantuan Rumah Pemprov

Rencana peletakan batu pertama pembangunan bantuan rumah bagi warga pesisir Desa Dehe, Kecamatan Jailolo Selatan,…

4 jam ago

Warga Temukan Bayi dalam Kardus di Depan Panti Asuhan Qur’ani Ternate

Seorang bayi ditemukan dalam kondisi hidup di depan teras Panti Asuhan Qur’ani yang beralamat di…

5 jam ago

Pengumuman: Seleksi Direktur dan Dewas Perumda Ake Gaale Ternate Dibuka Umum

Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara resmi membuka seleksi jabatan direksi dan dewan pengawas Perumda Ake…

1 hari ago

Komisaris PT DSM Jadi Tersangka Baru di Kasus Korupsi ISDA Pulau Taliabu

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi…

2 hari ago

Polres Halmahera Barat Usut Dugaan Pemotongan Anggaran Perjadin, Kepala Inspektorat Segera Dipanggil

Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, mulai mengusut dugaan korupsi anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) di Inspektorat…

2 hari ago