News

Panti Pijat di Ternate Dilarang Beroperasi Selama Ramadan 2025

Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, resmi mengeluarkan edaran terkait pembatasan aktivitas tempat hiburan malam termasuk panti pijat (Apa) selama ramadan tahun 2025.

Pembatasan beserta larangan beroperasi ini berdasarkan edaran tentang seruan bersama menyambut bulan Ramadan 1446 Hijriyah dengan nomor 100.3/13/Tahun 2025.

Dalam surat edaran tersebut tertuang delapan poin imbauan yang ditujukan kepada pemilik hotel, penginapan, losmen, wisma, caffe, restoran, rumah makan, spa, panti pijat dan penanggung jawab pasar malam.

Sekertaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, tujuan dikeluarkannya surat edaran seruan ramadan ini sebagai bentuk penghormatan kepada umat Islam yang tangah melakukan ibadah puasa.

Oleh karena itu, Rizal berharap, surat edaran ini bisa ditaati oleh pihak-pihak yang ditujukan.

“Jadi surat edaran ini sifatnya membatasi, bukan melarang. Contohnya rumah makan yang biasanya buka mulai dari pagi atau siang hari, di bulan ramadan ini bukanya di sore hari menjelang buka puasa,” ujar Rizal, Kamis, 27 Februari 2024.

Selain pembatasan tersebut, Rizal meminta agar pihak pengelola tempat hiburan malam seperti diskotik, pap dan karaoke agar tutup selama bulan ramadan ini.

“Selain tempat hiburan malam, hal ini juga berlaku untuk tempat spa dan juga panti pijat,” tutur Rizal.

Sementara bagi tempat hiburan malam yang tidak mengikuti edaran yang telah dikeluarkan akan diberi sanksi penindakan pencabutan izin.

“Jika kedapatan ada diskotik, pap, panti pijat atau spa yang masih beroperasi maka Pemkot Ternate tidak segan-segan untuk mencabut izin usaha tempat tersebut,” tegas Rizal.


Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat
redaksi

Recent Posts

Cegah DBD, IWIP dan Weda Bay Nickel Perkuat Peran Weda Bay Medical Center

Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…

7 jam ago

Dinkes Morotai Latih Bidan Puskesmas Tingkatkan Pelayanan KB

Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…

10 jam ago

Kapolres Halmahera Timur Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Wujud Penyegaran Organisasi

Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…

12 jam ago

TNI Aktif Bubarkan Pemutaran Film Pesta Babi, Apa Tinjauan Hukumnya?

Oleh: Alfian M. Hamzah S.T S.H Pegiat Literasi Anak Bangsa Pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar)…

14 jam ago

Kasus Dana Hibah Masjid Tijaaratan di Halut Naik Tahap Penyidikan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Rahmat, mulai membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik dugaan korupsi…

15 jam ago

Polisi Morotai Dalami Kasus Asusila Sesama Jenis Bermodus Pijat

Satreskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara tengah mendalami dugaan kasus asusila sesama jenis. Kasus tersebut…

16 jam ago