Petugas Panwascam Morotai Timur. Foto: Aswan/cermat
Panwascam Morotai Timur, Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menyelenggarakan pleno rekapitulasi hasil suara oleh PPK, pada Sabtu, 30 November 2024.
“Saat ini pleno rekapitulasi calon gubernur dan wakil gubernur Malut sedang berlangsung. Sementara cabup dan cawabup dilanjutkan besok Minggu 1 Desember,” kata anggota Panwascam Morotai Timur Arkan Lastori.
Ia bilang, pleno KPU kecamatan Morotai Timur ini akan dijadwalkan sampai tanggal 3 Desember 2024 mendatang.
“Pleno PPK itu dijadwalkan tanggal 28 sampai tanggal 3 Desember 2024, setelah dari situ nanti dilanjutkan dengan pleno KPU kabupaten,” kata Arkan saat didampingi anggota PPK Yustianto Hi Aras.
Ditanya sejauh ini di 15 desa kecamatan Morotai Timur apakah ada potensi PSU, Arkan mengaku tidak ada.
“Sejauh ini dari sekretariat panwascam Morotai Timur belum ada laporan diterima berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran,” katanya.
“Itu diatur dalam PKPU, sebagai contoh hilangkan hak pilih dan lain-lain tapi harus dibuktikan, kemudian ada pelanggaran lain berupa surat-surat sebagaimana yang diminta dalam PKPU dan putusan KPU, kemudian saat pencoblosan menggunakan dua jenis surat suara yakni gubernur dan bupati, tapi sejauh ini tidak ada laporan,” ujarnya.
Deru industri nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara, membawa perubahan hingga ke ruang bahasa. Bahasa…
Bahasa Sawai semakin kehilangan ruang penggunaannya di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Bahasa Indonesia dan bahasa…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak…
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Sula, Maluku Utara dikabarkan mengunjungi Kabupaten Pulau Taliabu guna mempercepat…
Pemerintah Kota Ternate mengusulkan Perubahan APBD 2026 dengan total pendapatan daerah sebesar Rp988,83 miliar, naik…
Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…