Panwascam Morotai Timur, Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menyelenggarakan pleno rekapitulasi hasil suara oleh PPK, pada Sabtu, 30 November 2024.
“Saat ini pleno rekapitulasi calon gubernur dan wakil gubernur Malut sedang berlangsung. Sementara cabup dan cawabup dilanjutkan besok Minggu 1 Desember,” kata anggota Panwascam Morotai Timur Arkan Lastori.
Ia bilang, pleno KPU kecamatan Morotai Timur ini akan dijadwalkan sampai tanggal 3 Desember 2024 mendatang.
“Pleno PPK itu dijadwalkan tanggal 28 sampai tanggal 3 Desember 2024, setelah dari situ nanti dilanjutkan dengan pleno KPU kabupaten,” kata Arkan saat didampingi anggota PPK Yustianto Hi Aras.
Ditanya sejauh ini di 15 desa kecamatan Morotai Timur apakah ada potensi PSU, Arkan mengaku tidak ada.
“Sejauh ini dari sekretariat panwascam Morotai Timur belum ada laporan diterima berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran,” katanya.
“Itu diatur dalam PKPU, sebagai contoh hilangkan hak pilih dan lain-lain tapi harus dibuktikan, kemudian ada pelanggaran lain berupa surat-surat sebagaimana yang diminta dalam PKPU dan putusan KPU, kemudian saat pencoblosan menggunakan dua jenis surat suara yakni gubernur dan bupati, tapi sejauh ini tidak ada laporan,” ujarnya.