News

Pekan Depan DPRD Ternate Bahas Pengunduran Diri Jasri Usman

DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, pada Senin, 5 Juni 2023, akan menggelar rapat paripurna.

Agenda pada pukul 10.00 WIT itu untuk membahas pengumuman dan pemberhentian Wakil Wali Kota Ternate, Jasri Usman.

Undangan dengan nomor 005/1027/2023 ini ditandatangani oleh Ketua DPRD Ternate, Muhajirin Bailussy.

Undangan rapat paripurna membahas, pengumuman dan usulan pemberhentian Jasri Usman. Foto: Istimewa

Sebelumnya, Jasri telah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke DPRD Ternate melalui Muksin Amrin, Ketua LPP DPW PKB.

Surat yang diajukan pada Jumat, 28 April 2023 itu diterima langsung oleh Muhajirin.

Pengunduran diri ini karena yang bersangkutan akan maju sebagai bakal calon anggota DPR RI.

________

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

EditorĀ  : Nurkholis Lamaau

redaksi

Recent Posts

Duduk Perkara Kasus Nurjaya Ibrahim yang Berakhir di Badan Kehormatan DPRD

Perjalanan Nurjaya Hi Ibrahim di dunia politik Kota Ternate berakhir setelah Badan Kehormatan (BK) DPRD…

4 menit ago

ERT NHM Matangkan Strategi Hadapi IFRC 2026 di Timika

Tim Emergency Response Team (ERT) PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus mematangkan kesiapan menghadapi Indonesia…

38 menit ago

Tiga Tahun Perkuat Hubungan Australia-Malut, Todd Dias Akhirnya Pamit

Masa tugas Konsul-Jenderal Australia di Makassar, Todd Dias, berakhir setelah tiga tahun menjalankan diplomasi dan…

47 menit ago

Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara Melejit di 2026, Tertinggi di Indonesia

Ekonomi Maluku Utara kembali mencatat pertumbuhan tinggi pada 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi…

16 jam ago

Ningsi Defretes Kini Nahkodai Forum Studi Independensia

Forum Silaturahmi Independensia (FSI) memilih Ningsi Defretes sebagai Koordinator Forum Studi Independensia periode 2026-2027. Ningsi…

17 jam ago

Nyaris Bentrok Polisi Vs TNI di Pulau Morotai Jelang HUT Kemerdekaan, Ada Apa?

Ketegangan antara anggota TNI AD dari Yonif 822/Satria Magawe dan personel Polres Pulau Morotai, Maluku…

20 jam ago