News

Pekan Depan, Kasatpol PP Ternate Bakal Diperiksa

Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate, Maluku Utara, pekan depan menjadwalkan pemeriksaan kepada Kepala Satuan (Kasat) Pol-PP Kota Ternate, Fandi Mahmud.

Pemeriksaan ini untuk membuktikan adanya dugaan penyampaian petisi anggota Satpol-PP Kota Ternate ke Wali Kota Ternate beberapa hari kemarin sesuai dengan pemberitaan media.

“Sementara ini kita (BKPSDMD) sedang menindaklanjuti petisi itu dengan melakukan pemeriksaan terhadap yang mengajukan petisi dari perwalikan 130 orang, dan pekan depan Kasatpol-PP kami jadwalkan periksa juga sebagai teradu dalam petisi,” ucap Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly, kepada wartawan, Rabu (24/11).

Terkait dugaan petisi itu jika terbukti benar, maka ia mengaku akan ada pemberian sanksi. Ia menyebut ASN itu punya mekanisme, sesuai PP 94 terkait disiplin pegawai. Namun jika arah masalah ini lebih ke kinerja, maka harus digunakan PP 46 sebagai indikator penilian kinerja seorang pejabat pimpinan tinggi pratama.

“Nanti dilihat perkembannya termasuk juga dengan staf-staf yang mengajukan. Dan jika ada indikasi para staf ini tak benar maka kami harus hukum juga ke mereka (staf), sehingga bukan hanya pimpinannya tapi bawahannya juga kena,” jelasnya.

Ia menjelaskan, akan ada pemeriksaan lanjutan, misalnya ada dugaan indikasi pelanggaran, maka pihaknya bakal ajukan masalah ini ke Inspektorat.

“Jika sudah di Inspektorat, berarti nanti ranahnya bukan hanya pembinaan, tetapi ada rekomendasi apalagi yang diberikan ke kepala daerah, dan itu akan ditindaklanjuti. Jika arah tindaklanjuti disiplin kita tegakan disiplin, namun jika arahnya penyalagunaan wewenang berarti harus ada pembinaan dari Wali Kota,” pungkasnya.

Sedangkan Kasatpol-PP Ternate, Fandi Mahmud, saat dikonfirmasi mengaku pada intinya dirinya sebagai ASN siap menyesuaikan sesuai ketentuan yang berlaku. (SAR)

redaksi

Recent Posts

2 Kali Mangkir, Polres Halmahera Tengah Upaya Paksa Tangkap Oknum Anggota DPRD

Polres Halmahera Tengah, mengambil langkah tegas melakukan upaya paksa terhadap oknum anggota DPRD dengan inisial…

3 jam ago

Polda Malut Terima 32 Senjata Api Ilegal dan 358 Butir Amunisi dari Masyarakat

Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…

14 jam ago

Pasokan Solar Terbatas, Siantan Ternate Terapkan Ganjil-Genap Plat Kendaraan

Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…

19 jam ago

Sambut Hari Jadi Propam Polri Ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bansos

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…

1 hari ago

Dugaan Galian C Ilegal di Jalan Villa Dukono Kembali Beraktivitas, Pencopotan Garis Polisi Dipertanyakan

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…

1 hari ago

Event TEMU 2026 Sajikan Kelas Puisi di IAIN Ternate

Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…

1 hari ago