Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Istimewa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan kembali pemanggilan yang ke-2 terhadap Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daut.
Politisi PDIP ini dipanggil dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang dalam kasus mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK)
KPK sebelumnya melayangkan panggilan pertama kepada Kuntu Daut pada 7 Agustus 2024. Namun, panggilan itu tidak diindahkan atau mangkir.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan Ketua DPRD pada pekan depan nanti.
“Senin depan (Ketua DPRD Kuntu Daut Diperiksa,” jelas Tessa. Jumat 9 agustus 2024.
Disentil jika Ketua DPRD Kuntu Daut kembali tidak hadir dalam panggilan ke 2 dari tim penyidik, Tessa bilang pihaknya menunggu pekan depan apakah yang bersangkutan hadir atau tidak.
“Kita tunggu senin dulu ya, baru kita berikan tanggapan,” tegasnya.
Tessa menambahkan sementara untuk saksi-saksi lain yang akan dipanggil dalam kasus ini dirinya belum mendapatkan informasi dari tim penyidik. “Belum ada info,” ujarnya.
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…
Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…
Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…