Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Istimewa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan kembali pemanggilan yang ke-2 terhadap Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daut.
Politisi PDIP ini dipanggil dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang dalam kasus mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK)
KPK sebelumnya melayangkan panggilan pertama kepada Kuntu Daut pada 7 Agustus 2024. Namun, panggilan itu tidak diindahkan atau mangkir.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan Ketua DPRD pada pekan depan nanti.
“Senin depan (Ketua DPRD Kuntu Daut Diperiksa,” jelas Tessa. Jumat 9 agustus 2024.
Disentil jika Ketua DPRD Kuntu Daut kembali tidak hadir dalam panggilan ke 2 dari tim penyidik, Tessa bilang pihaknya menunggu pekan depan apakah yang bersangkutan hadir atau tidak.
“Kita tunggu senin dulu ya, baru kita berikan tanggapan,” tegasnya.
Tessa menambahkan sementara untuk saksi-saksi lain yang akan dipanggil dalam kasus ini dirinya belum mendapatkan informasi dari tim penyidik. “Belum ada info,” ujarnya.
Suasana penuh khidmat menyelimuti prosesi pemindahan makam Burhan Abdurrahman dari Makassar ke Kota Ternate, Selasa,…
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)…
Risno La Bami resmi dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Partai Ummat Pulau Morotai, Maluku Utara. Penetapan…
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memanggil PT Feni Haltim dan Antam Group untuk memberikan…
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Ternate, Maluku Utara, terus memperkuat kolaborasi dengan komunitas literasi…
Seluruh korban yang dinyatakan hilang akibat erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, berhasil…