Salah satu cafe yang menjadi sasaran razia di Kawasi, Pulau Obi. Foto: Istimewa
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara bergerak cepat dalam mengungkap dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perlindungan Anak (TPPA) di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan dua pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) masing-masing berinisial SB dan EL sebagai tersangka. Keduanya diduga mempekerjakan tiga anak di bawah umur sebagai Ladies Companion (LC).
Ketiga anak tersebut ditemukan saat tim gabungan melakukan operasi di dua THM di Desa Kawasi, Pulau Obi, yakni Real Cafe dan Family Cafe. Dalam operasi itu, ketiganya diketahui dipekerjakan sebagai LC.
Operasi dipimpin langsung Kanit PPA Ditreskrimum Polda Maluku Utara, AKP Joy Ananda Sianipar, didampingi Kapolsek Obi, Ipda Daffa Raissa Putra.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. I Gede Putu Widyana, membenarkan penetapan dua tersangka dalam kasus tersebut saat dikonfirmasi awak media di Mapolda Maluku Utara, Rabu, 16 September 2026.
“Kedua tersangka itu masing-masing berinisial SB dan EL sebagai pemilik Real Cafe dan Family Cafe di Kawasi,” jelas Putu.
Putu menambahkan, dalam operasi tersebut tim gabungan mengamankan 53 orang dari sejumlah THM di Bacan dan 30 orang lainnya di Desa Kawasi, Pulau Obi, pada Sabtu, 12 September 2026.
“Para perempuan dewasa yang diamankan telah dikembalikan. Sementara tiga anak di bawah umur masih mendapatkan perlindungan di rumah aman,” pungkasnya.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara bersama personel Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda…
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pulau Morotai, Maluku Utara tetap menjalankan program pencegahan meski berada…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, lagi-lagi membutuhkan anggaran Pemerintah Pusat (Pempus) sebesar Rp66…
PT Weda Bay Nickel (WBN) terus memperkuat pemantauan keanekaragaman hayati di wilayah operasionalnya di Halmahera,…
Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Ake Gaale Kota Ternate, Maluku Utara mengumumkan adanya gangguan…
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara mencatat sebanyak 190 kasus kekerasan terhadap…