News

Pelaku Pemerkosa Anak Kandung Diserahkan ke Kejari Halmahera Utara

Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara, Maluku Utara resmi menyerahkan tersangka pemerkosa anak kandung ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri setempat.

Bersamaan dengan barang bukti, penyerahan tersangka inisial RM (38) ini dilakukan pada Jumat, 17 November 2023 di Kantor Kejari Halmahera Utara.

RM Diserahkan oleh BRIPTU Grace Sora Unit I PPA Sat Reskrim Polres dan diterima JPU Kejari Halut, Kemal.

Hal itu berdasarkan surat Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara Nomor : B-1259/Q.2.12/Eku.1/11/2023, perihal pemberitahuan penyidikan sudah lengkap (P.21).

Kemudian surat pengantar Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara Nomor. : BP/ 57/ VIII/ 2023 / Reskrim, tanggal 08 Agustus 2023, perihal penyerahan barang bukti dan tersangka dalam keadaan sehat.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Moh Zulfikar Iskandar melalui Kasat Reskrim IPTU M Thoha Alhadar mengatakan, RM disangkakan dalam perkara tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak kandung di bawah umur.

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) dan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia.

Kemudian nomor 17 tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan ke-dua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo. Pasal 76D dan Pasal 76E Undang– Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Jo Pasal 285 KUHPidana.

“Barang buktinya yakni 1 buah baju lengan panjang warna hitam, 1 buah baju lengan pendek warna hitam, 1 buah celana panjang jeans warna biru, 1 buah rok panjang warna abu-abu,” ujarnya.

Dia menambahkan, kasus tersebut menjadi atensi publik sampai dari Kementerian hinnga ke Halmahera Utara.

“Kasus Rawajaya yang pelakunya seorang ayah kandung dan 2 orang korban adalah anak kandungnya sendiri dan ini merupakan kasus atensi publik sampai dari kementerian turun ke Halut,” tandasnya.

—–

Penulis: Agus

Editor: Rian Hidayat Husni

redaksi

Recent Posts

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

20 jam ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

20 jam ago

Malut Terima Rp397,8 Miliar Dari Pusat, Berapa Jatah untuk Kabupaten/Kota?

Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…

21 jam ago

IAIN Ternate dan ICMI Malut Bersinergi Perkuat Budaya Literasi Akademik

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…

22 jam ago

El Nino Ancam Taliabu, Pemkab Siapkan Cadangan Air dan Satgas

Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai mengantisipasi ancaman kemarau panjang atau El Nino yang…

23 jam ago

Sempat Jadi Sorotan Publik, Polda Malut Hentikan Kasus Dugaan Penjualan Ore Nikel di Haltim

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana dalam…

24 jam ago