Kasat Lantas Polres Ternate, Iptu Rezza. Foto: Samsul
Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Ternate, Maluku Utara, diliburkan sementara selama hari libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 H.
Pengumuman libur pelayanan SIM ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/788/IV/YAN.1.1./2023, tertanggal 5 April 2023.
Kasat Lantas Polres Ternate Iptu Rezza membenarkan, dalam surat atas nama Kapolri melalui Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menyatakan, pelayanan SIM akan diliburkan pada masa cuti bersama libur Lebaran tahun ini.
Meski begitu, kepolisian menyediakan waktu dispensasi pada tenggang waktu 26 April sampai 3 Mei 2023 dengan mekanisme perpanjangan.
“Masyarakat pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 19 April sampai dengan 25 April 2023, dapat diperpanjang dengan tenggang waktu dari tanggal 26 April sampai 3 Mei 2023 sesuai dengan mekanismenya,” jelas Rezza, Jumat (14/4).
Mantan Kapolsek Malifut, Halmahera Utara ini menambahkan, bagi pemegang SIM pada poin dua yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut maka melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.
“Pemegang SIM yang sudah lewat masa berlakunya dan tidak perpanjang sampai tanggal 3 Mei. Maka dinyatakan SIM tersebut tidak berlaku dan tidak dapat melakukan proses perpanjangan, harus melalui melalui proses penerbitan SIM baru,” pungkasnya.
——
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…
Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran…