Fahmi Usman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pulau Morotai. Foto: Aswan Kharie/cermat
Pemerintah Daerah Pulau Morotai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan akan membangun jalan tani sepanjang 15 kilometer di tahun 2025.
Proyek tersebut akan dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 1,5 Miliar, kemudian direncanakan menyasar ke seluruh kecamatan di Morotai.
Hal itu diutarakan Kepala Dinas PUPR Morotai, Fahmi Usman. Ia menegaskan, pengerjaan dimulai dari jalur prioritas yang paling membutuhkan perbaikan yakni di wilayah SP1.
“Jadi untuk tahap awalnya, jalan tani SP1 ini akan dibangun kurang lebih 3 kilometer,” kata Fahmi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 16 Juni 2025.
Saat ini, tim teknis dinas telah turun ke lapangan untuk mengecek kondisi jalan dan menghitung kebutuhan material. Menurut Fahmi, kondisi jalan di SP 1 dinilai paling mendesak untuk ditangani.
“Hari ini pak sek dan staf lagi cek lokasi, hitung panjang dan materialnya. Jalan di SP 1 itu parah sekali, dan dulu memang pernah dibangun, tetapi rusak lagi. Nah sekarang kita mulai perbaiki,” tambahnya.
Beberapa wilayah lain seperti Lusuo, Sabati dan Sabala juga mengajukan permintaan pembangunan jalan tani. Namun pihaknya masih menunggu data pasti mengenai panjang dan kebutuhan teknis dari lokasi-lokasi tersebut.
“Lusuo juga minta, Sabatai dan Sabala juga minta. Tapi kami lihat dulu kondisinya, karena kami belum tahu berapa panjangnya, yang pasti akan kita survey lebih dulu,” katanya.
Sementara untuk wilayah Waringin, kata Fahmi, pembangunan jalan akan lebih kompleks karena bersinggungan dengan area tambak hutan bakau. oleh karena itu, kita harus terlebih dahulu menyudin kajian Amdal
“Karena jalan alternatif di Waringin itu harus lewat kajian Amdal dulu, karena disitu masih ada tambak dan sedikit hutan bakau. Jadi kita tidak bisa asal bangun tanpa kajian lingkungan,” ujarnya
Dirinya juga menyebut, untuk jalan nasional di Morotai, kewenangannya tetap berada di tangan Balai Jalan Nasional. Namun, koordinasi tetap dilakukan termasuk proyek-proyek perbaikan jalan rusak dan pembersihan.
“Kalau jalan nasional itu tanggung jawab Balai. Dan kita tetap koordinasi setiap tahun, apalagi sekarang ada pekerjaan pembersihan jalan,” tutupnya.
Tim Penasihat Hukum EM, anggota DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, membantah pemberitaan media online terkait…
Harita Nickel menggelar Obi Fishing Tournament 2025 dengan tema “Mari Jaga Torang Pe Laut” pada…
Anggota Polres Pulau Taliabu di Maluku Utara berhasil mengamankan seorang pelaku kasus tindak pidana penikaman…
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memastikan bahwa penambahan tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi anggaran…
Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Daerah Pemilihan Maluku Utara, Hasby Yusuf,…
Direktorat Polairud Polda Maluku Utara menangkap 6 nelayan yang diduga menggunakan bahan peledak saat menangkap…