News

Pemda Halmahera Utara Minta Pemerintah Pusat Tak Potong DAU

Pemerintah Pusat rencana memotong Dana Alokasi Khusus (DAU) Kabupaten Halmahera Utara untuk disalurkan langsung ke penyelenggara Pilkada serentak tahun 2024.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Halmahera Utara melalui Kepala Badan Kesbangpol Anwar Kabalmay mengatakan, itu adalah tindakan yang keliru dan terkesan terburu-buru, jika informasi itu benar. Sebab kebijakan dari pemerintah pusat tanpa mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, sekaligus mengabaikan semua hasil rapat/konsultasi yang telah dilakukan Pemkab Halmahera Utara selama ini.

“Mengabaikan semua surat-surat yang telah disampaikan kepada jajaran pemerintah pusat,” kata Anwar Kabalmay, kepada cermat, Jumat, 25 Mei 2024

Menurut Kabalmay, saat ini, setiap bulan Pemda Halmahera Utara alami defisit sekitar Rp 8 Milyar. Makanya terjadi tunggakan pembayaran Siltap aparat Pemdes pada 196 desa selama 7 bulan. Bahkan tunggakan gaji pegawai honorer daerah 5 bulan, tidak terbayarkan TPP ASN sejak Januari 2023.

”Jika DAU Halmahera Utara dipotong maka bisa jadi gaji ASN pun tidak bisa terbayarkan semuanya. Bahkan aktivitas pemerintahan lumpuh total karena operasional kantor pun tidak bisa dibayar.” ujarnya.

Kabalmay bilang, ASN Pemkab Halmahera Utara masih bisa bersabar saat TPP-nya tidak terbayarkan sejak Januari 2023, tetapi apakah ASN bisa tetap bersabar jika gajinya juga tidak dibayarkan?

”Saya yakin, jika DAU Halmahera Utara langsung dipotong, dan gaji ASN tidak bisa terbayarkan. Maka, pasti akan terjadi demonstrasi besar-besaran dari ASN dan keluarganya, plus pegawai honorer dan aparat Pemdes yang akan bergabung karena merasa senasib,” ujarnya.

“Bisa saja merembet ke hal-hal yang tidak kita inginkan. Bukan tidak mungkin terjadi pemberontakan, menghancurkan semua bangunan-bangunan kantor Pemda, sarana prasarana milik pemerintah, dll. Kalau sudah seperti ini tidak ada pihak yang mampu mengendalikannya, terjadi chaos, dan pada akhirnya akan mengganggu pelaksanaan Pilkada serentak itu sendiri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kabalmay mengungkapkan, Bupati Halmahera Utara dan pejabat terkait lainnya akan berangkat ke Jakarta pada hari Selasa, 28 Mei 2024 menuju Kemendagri guna membicarakan perihal tersebut. Tapi sebelumnya, Bupati dan pejabat terkait telah menjadwalkan bertemu dengan Pj. Gubernur Maluku Utara untuk agenda pembahasan DBH Pajak Provinsi.

”Kami berharap, pemerintah pusat dapat bersabar, dan mau berdiskusi secara serius dengan Pemda Halmahera Utara pekan depan,” pungkasnya.

—-

Penulis: Agus Salim Abas

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Sambut HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Brimob Polda Malut Gelar Khitanan Massal

Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…

7 jam ago

Polisi Tangkap 18 Pelaku Judi Sabung Ayam di Ternate

Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…

10 jam ago

NHM Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Peresmian Masjid dan Proyek Air Bersih di 5 Desa Halmahera Utara

Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…

12 jam ago

JATAM Ungkap Jejaring Kuasa Perebutan Tambang Nikel di Halmahera Timur

Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…

22 jam ago

Gubernur Pertama Irian Barat Sultan Zainal Abidin Syah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…

1 hari ago

Sigi Lamo

Sekira 100 meter dari arah tenggara Kedaton Kesultanan Ternate, Maluku Utara, masjid itu tampak berdiri…

2 hari ago