News

Pemda Halmahera Utara Minta Pemerintah Pusat Tak Potong DAU

Pemerintah Pusat rencana memotong Dana Alokasi Khusus (DAU) Kabupaten Halmahera Utara untuk disalurkan langsung ke penyelenggara Pilkada serentak tahun 2024.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Halmahera Utara melalui Kepala Badan Kesbangpol Anwar Kabalmay mengatakan, itu adalah tindakan yang keliru dan terkesan terburu-buru, jika informasi itu benar. Sebab kebijakan dari pemerintah pusat tanpa mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, sekaligus mengabaikan semua hasil rapat/konsultasi yang telah dilakukan Pemkab Halmahera Utara selama ini.

“Mengabaikan semua surat-surat yang telah disampaikan kepada jajaran pemerintah pusat,” kata Anwar Kabalmay, kepada cermat, Jumat, 25 Mei 2024

Menurut Kabalmay, saat ini, setiap bulan Pemda Halmahera Utara alami defisit sekitar Rp 8 Milyar. Makanya terjadi tunggakan pembayaran Siltap aparat Pemdes pada 196 desa selama 7 bulan. Bahkan tunggakan gaji pegawai honorer daerah 5 bulan, tidak terbayarkan TPP ASN sejak Januari 2023.

”Jika DAU Halmahera Utara dipotong maka bisa jadi gaji ASN pun tidak bisa terbayarkan semuanya. Bahkan aktivitas pemerintahan lumpuh total karena operasional kantor pun tidak bisa dibayar.” ujarnya.

Kabalmay bilang, ASN Pemkab Halmahera Utara masih bisa bersabar saat TPP-nya tidak terbayarkan sejak Januari 2023, tetapi apakah ASN bisa tetap bersabar jika gajinya juga tidak dibayarkan?

”Saya yakin, jika DAU Halmahera Utara langsung dipotong, dan gaji ASN tidak bisa terbayarkan. Maka, pasti akan terjadi demonstrasi besar-besaran dari ASN dan keluarganya, plus pegawai honorer dan aparat Pemdes yang akan bergabung karena merasa senasib,” ujarnya.

“Bisa saja merembet ke hal-hal yang tidak kita inginkan. Bukan tidak mungkin terjadi pemberontakan, menghancurkan semua bangunan-bangunan kantor Pemda, sarana prasarana milik pemerintah, dll. Kalau sudah seperti ini tidak ada pihak yang mampu mengendalikannya, terjadi chaos, dan pada akhirnya akan mengganggu pelaksanaan Pilkada serentak itu sendiri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kabalmay mengungkapkan, Bupati Halmahera Utara dan pejabat terkait lainnya akan berangkat ke Jakarta pada hari Selasa, 28 Mei 2024 menuju Kemendagri guna membicarakan perihal tersebut. Tapi sebelumnya, Bupati dan pejabat terkait telah menjadwalkan bertemu dengan Pj. Gubernur Maluku Utara untuk agenda pembahasan DBH Pajak Provinsi.

”Kami berharap, pemerintah pusat dapat bersabar, dan mau berdiskusi secara serius dengan Pemda Halmahera Utara pekan depan,” pungkasnya.

—-

Penulis: Agus Salim Abas

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

38 menit ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

2 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

14 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

15 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

17 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

17 jam ago