News

Pemda Halmahera Utara Minta Pemerintah Pusat Tak Potong DAU

Pemerintah Pusat rencana memotong Dana Alokasi Khusus (DAU) Kabupaten Halmahera Utara untuk disalurkan langsung ke penyelenggara Pilkada serentak tahun 2024.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Halmahera Utara melalui Kepala Badan Kesbangpol Anwar Kabalmay mengatakan, itu adalah tindakan yang keliru dan terkesan terburu-buru, jika informasi itu benar. Sebab kebijakan dari pemerintah pusat tanpa mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, sekaligus mengabaikan semua hasil rapat/konsultasi yang telah dilakukan Pemkab Halmahera Utara selama ini.

“Mengabaikan semua surat-surat yang telah disampaikan kepada jajaran pemerintah pusat,” kata Anwar Kabalmay, kepada cermat, Jumat, 25 Mei 2024

Menurut Kabalmay, saat ini, setiap bulan Pemda Halmahera Utara alami defisit sekitar Rp 8 Milyar. Makanya terjadi tunggakan pembayaran Siltap aparat Pemdes pada 196 desa selama 7 bulan. Bahkan tunggakan gaji pegawai honorer daerah 5 bulan, tidak terbayarkan TPP ASN sejak Januari 2023.

”Jika DAU Halmahera Utara dipotong maka bisa jadi gaji ASN pun tidak bisa terbayarkan semuanya. Bahkan aktivitas pemerintahan lumpuh total karena operasional kantor pun tidak bisa dibayar.” ujarnya.

Kabalmay bilang, ASN Pemkab Halmahera Utara masih bisa bersabar saat TPP-nya tidak terbayarkan sejak Januari 2023, tetapi apakah ASN bisa tetap bersabar jika gajinya juga tidak dibayarkan?

”Saya yakin, jika DAU Halmahera Utara langsung dipotong, dan gaji ASN tidak bisa terbayarkan. Maka, pasti akan terjadi demonstrasi besar-besaran dari ASN dan keluarganya, plus pegawai honorer dan aparat Pemdes yang akan bergabung karena merasa senasib,” ujarnya.

“Bisa saja merembet ke hal-hal yang tidak kita inginkan. Bukan tidak mungkin terjadi pemberontakan, menghancurkan semua bangunan-bangunan kantor Pemda, sarana prasarana milik pemerintah, dll. Kalau sudah seperti ini tidak ada pihak yang mampu mengendalikannya, terjadi chaos, dan pada akhirnya akan mengganggu pelaksanaan Pilkada serentak itu sendiri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kabalmay mengungkapkan, Bupati Halmahera Utara dan pejabat terkait lainnya akan berangkat ke Jakarta pada hari Selasa, 28 Mei 2024 menuju Kemendagri guna membicarakan perihal tersebut. Tapi sebelumnya, Bupati dan pejabat terkait telah menjadwalkan bertemu dengan Pj. Gubernur Maluku Utara untuk agenda pembahasan DBH Pajak Provinsi.

”Kami berharap, pemerintah pusat dapat bersabar, dan mau berdiskusi secara serius dengan Pemda Halmahera Utara pekan depan,” pungkasnya.

—-

Penulis: Agus Salim Abas

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Jadi Tamu Spesial RRI Kendari, Sekda Taliabu Paparkan Pembangunan Daerah Kepulauan

Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, Maluku Utara, Salim Ganiru berkesempatan menjadi narasumber utama dalam program talkshow…

5 jam ago

Pengurus DPD Gerindra Kunjungi Polda Maluku Utara

Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara resmi melakukan kunjungan ke Polda dalam…

5 jam ago

Wakil Bupati Halut Sidak Kantor PDAM Usai Cekcok Karyawan dan Direktur

Wakil Bupati Halamhera Utara (Halut), Kasman Hi Ahmad, melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Perusahaan Daerah…

5 jam ago

Pemda Morotai Gelar Pelepasan Jemaah Calon Haji

Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar pelepasan Jemaah Calon Haji (JCH) tahun…

7 jam ago

Bikin Macet, Parkir Tepi Jalan di Kota Ternate Tuai Kritik

Kebijakan parkir tepi jalan di pusat perkotaan Ternate, Maluku Utara menuai kritik. Penataan parkir tersebut…

11 jam ago

Polisi: Banyak Pihak Akan Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Halsel

Polisi memastikan terdapat banyak pihak yang akan menjadi tersangka dalam kasus aktivitas pertambangan emas ilegal…

12 jam ago