News

Pemda Halmahera Utara Minta Pemerintah Pusat Tak Potong DAU

Pemerintah Pusat rencana memotong Dana Alokasi Khusus (DAU) Kabupaten Halmahera Utara untuk disalurkan langsung ke penyelenggara Pilkada serentak tahun 2024.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Halmahera Utara melalui Kepala Badan Kesbangpol Anwar Kabalmay mengatakan, itu adalah tindakan yang keliru dan terkesan terburu-buru, jika informasi itu benar. Sebab kebijakan dari pemerintah pusat tanpa mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, sekaligus mengabaikan semua hasil rapat/konsultasi yang telah dilakukan Pemkab Halmahera Utara selama ini.

“Mengabaikan semua surat-surat yang telah disampaikan kepada jajaran pemerintah pusat,” kata Anwar Kabalmay, kepada cermat, Jumat, 25 Mei 2024

Menurut Kabalmay, saat ini, setiap bulan Pemda Halmahera Utara alami defisit sekitar Rp 8 Milyar. Makanya terjadi tunggakan pembayaran Siltap aparat Pemdes pada 196 desa selama 7 bulan. Bahkan tunggakan gaji pegawai honorer daerah 5 bulan, tidak terbayarkan TPP ASN sejak Januari 2023.

”Jika DAU Halmahera Utara dipotong maka bisa jadi gaji ASN pun tidak bisa terbayarkan semuanya. Bahkan aktivitas pemerintahan lumpuh total karena operasional kantor pun tidak bisa dibayar.” ujarnya.

Kabalmay bilang, ASN Pemkab Halmahera Utara masih bisa bersabar saat TPP-nya tidak terbayarkan sejak Januari 2023, tetapi apakah ASN bisa tetap bersabar jika gajinya juga tidak dibayarkan?

”Saya yakin, jika DAU Halmahera Utara langsung dipotong, dan gaji ASN tidak bisa terbayarkan. Maka, pasti akan terjadi demonstrasi besar-besaran dari ASN dan keluarganya, plus pegawai honorer dan aparat Pemdes yang akan bergabung karena merasa senasib,” ujarnya.

“Bisa saja merembet ke hal-hal yang tidak kita inginkan. Bukan tidak mungkin terjadi pemberontakan, menghancurkan semua bangunan-bangunan kantor Pemda, sarana prasarana milik pemerintah, dll. Kalau sudah seperti ini tidak ada pihak yang mampu mengendalikannya, terjadi chaos, dan pada akhirnya akan mengganggu pelaksanaan Pilkada serentak itu sendiri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kabalmay mengungkapkan, Bupati Halmahera Utara dan pejabat terkait lainnya akan berangkat ke Jakarta pada hari Selasa, 28 Mei 2024 menuju Kemendagri guna membicarakan perihal tersebut. Tapi sebelumnya, Bupati dan pejabat terkait telah menjadwalkan bertemu dengan Pj. Gubernur Maluku Utara untuk agenda pembahasan DBH Pajak Provinsi.

”Kami berharap, pemerintah pusat dapat bersabar, dan mau berdiskusi secara serius dengan Pemda Halmahera Utara pekan depan,” pungkasnya.

—-

Penulis: Agus Salim Abas

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Polda Malut Terima 32 Senjata Api Ilegal dan 358 Butir Amunisi dari Masyarakat

Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…

2 jam ago

Pasokan Solar Terbatas, Siantan Ternate Terapkan Ganjil-Genap Plat Kendaraan

Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…

6 jam ago

Sambut Hari Jadi Propam Polri Ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bansos

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…

14 jam ago

Dugaan Galian C Ilegal di Jalan Villa Dukono Kembali Beraktivitas, Pencopotan Garis Polisi Dipertanyakan

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…

15 jam ago

Event TEMU 2026 Sajikan Kelas Puisi di IAIN Ternate

Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…

17 jam ago

Mahasiswa UNUTARA Aksi, Soroti Mandeknya Perkuliahan hingga Hak Dosen

Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar demonstrasi di depan kampusnya, pada Selasa,…

18 jam ago