News

Pemda Halmahera Utara Minta Pemerintah Pusat Tak Potong DAU

Pemerintah Pusat rencana memotong Dana Alokasi Khusus (DAU) Kabupaten Halmahera Utara untuk disalurkan langsung ke penyelenggara Pilkada serentak tahun 2024.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Halmahera Utara melalui Kepala Badan Kesbangpol Anwar Kabalmay mengatakan, itu adalah tindakan yang keliru dan terkesan terburu-buru, jika informasi itu benar. Sebab kebijakan dari pemerintah pusat tanpa mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, sekaligus mengabaikan semua hasil rapat/konsultasi yang telah dilakukan Pemkab Halmahera Utara selama ini.

“Mengabaikan semua surat-surat yang telah disampaikan kepada jajaran pemerintah pusat,” kata Anwar Kabalmay, kepada cermat, Jumat, 25 Mei 2024

Menurut Kabalmay, saat ini, setiap bulan Pemda Halmahera Utara alami defisit sekitar Rp 8 Milyar. Makanya terjadi tunggakan pembayaran Siltap aparat Pemdes pada 196 desa selama 7 bulan. Bahkan tunggakan gaji pegawai honorer daerah 5 bulan, tidak terbayarkan TPP ASN sejak Januari 2023.

”Jika DAU Halmahera Utara dipotong maka bisa jadi gaji ASN pun tidak bisa terbayarkan semuanya. Bahkan aktivitas pemerintahan lumpuh total karena operasional kantor pun tidak bisa dibayar.” ujarnya.

Kabalmay bilang, ASN Pemkab Halmahera Utara masih bisa bersabar saat TPP-nya tidak terbayarkan sejak Januari 2023, tetapi apakah ASN bisa tetap bersabar jika gajinya juga tidak dibayarkan?

”Saya yakin, jika DAU Halmahera Utara langsung dipotong, dan gaji ASN tidak bisa terbayarkan. Maka, pasti akan terjadi demonstrasi besar-besaran dari ASN dan keluarganya, plus pegawai honorer dan aparat Pemdes yang akan bergabung karena merasa senasib,” ujarnya.

“Bisa saja merembet ke hal-hal yang tidak kita inginkan. Bukan tidak mungkin terjadi pemberontakan, menghancurkan semua bangunan-bangunan kantor Pemda, sarana prasarana milik pemerintah, dll. Kalau sudah seperti ini tidak ada pihak yang mampu mengendalikannya, terjadi chaos, dan pada akhirnya akan mengganggu pelaksanaan Pilkada serentak itu sendiri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kabalmay mengungkapkan, Bupati Halmahera Utara dan pejabat terkait lainnya akan berangkat ke Jakarta pada hari Selasa, 28 Mei 2024 menuju Kemendagri guna membicarakan perihal tersebut. Tapi sebelumnya, Bupati dan pejabat terkait telah menjadwalkan bertemu dengan Pj. Gubernur Maluku Utara untuk agenda pembahasan DBH Pajak Provinsi.

”Kami berharap, pemerintah pusat dapat bersabar, dan mau berdiskusi secara serius dengan Pemda Halmahera Utara pekan depan,” pungkasnya.

—-

Penulis: Agus Salim Abas

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

11 jam ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

14 jam ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

2 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

2 hari ago

Malut Terima Rp397,8 Miliar Dari Pusat, Berapa Jatah untuk Kabupaten/Kota?

Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…

2 hari ago

IAIN Ternate dan ICMI Malut Bersinergi Perkuat Budaya Literasi Akademik

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…

2 hari ago