Sekretaris Daerah Halut Erasmus Josep Papilaya
ASN di Halmahera Utara, Maluku Utara, yang tidak ikut vaksinasi, akan disanksi penundaan gaji dan kenerja. Begitu pula para oknum ASN yang malam berkantor.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Halut Erasmus Josep Papilaya kepada wartawan di kantornya, Rabu, 24 November 2021.
Sebelumnya, kata Sekda, imbauan vaksinasi tersebut dilakukan sesuai dengan program pemerintah untuk mempercepat upaya vaksinasi nasional.
“Jika tidak divaksin maka ASN akan mendapatkan sanksi berupa penundaan gaji dan kinerja,” ucapnya.
Selain itu, Sekda bilang, terkait dengan disiplin pegawai, ada tahapan baik itu pemanggilan, pembinaan secara lisan, kemudian teguran secara tertulis. Jika diabaikan maka ada sanksi. Dimana, sanksi tersebut diantaranya tunda prmbayaran gaji, turun pangkat, dan diberhentikan.
“Sekarang ini, isu vaksinasi maka kita mengarah ke sana sehingga ASN harus taat,” terangnya.
Sekda bilang, sudah ada regulasi yang mengatur terkait ASN yang malas berkantor selama 10 hari, diberikan sanksi. Maka dari itu, ia berharap, para ASN dapat bekerja dengan baik.
“Pegawai yang bekerja harus memiliki aurah rapi, rajin, akuntabel, penghasilan tuntas, inovasi, dan berkreasi dalam bekerja,” harapnya.
Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, Maluku Utara, Salim Ganiru berkesempatan menjadi narasumber utama dalam program talkshow…
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara resmi melakukan kunjungan ke Polda dalam…
Wakil Bupati Halamhera Utara (Halut), Kasman Hi Ahmad, melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Perusahaan Daerah…
Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar pelepasan Jemaah Calon Haji (JCH) tahun…
Kebijakan parkir tepi jalan di pusat perkotaan Ternate, Maluku Utara menuai kritik. Penataan parkir tersebut…
Polisi memastikan terdapat banyak pihak yang akan menjadi tersangka dalam kasus aktivitas pertambangan emas ilegal…