Sekretaris Daerah Halut Erasmus Josep Papilaya
ASN di Halmahera Utara, Maluku Utara, yang tidak ikut vaksinasi, akan disanksi penundaan gaji dan kenerja. Begitu pula para oknum ASN yang malam berkantor.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Halut Erasmus Josep Papilaya kepada wartawan di kantornya, Rabu, 24 November 2021.
Sebelumnya, kata Sekda, imbauan vaksinasi tersebut dilakukan sesuai dengan program pemerintah untuk mempercepat upaya vaksinasi nasional.
“Jika tidak divaksin maka ASN akan mendapatkan sanksi berupa penundaan gaji dan kinerja,” ucapnya.
Selain itu, Sekda bilang, terkait dengan disiplin pegawai, ada tahapan baik itu pemanggilan, pembinaan secara lisan, kemudian teguran secara tertulis. Jika diabaikan maka ada sanksi. Dimana, sanksi tersebut diantaranya tunda prmbayaran gaji, turun pangkat, dan diberhentikan.
“Sekarang ini, isu vaksinasi maka kita mengarah ke sana sehingga ASN harus taat,” terangnya.
Sekda bilang, sudah ada regulasi yang mengatur terkait ASN yang malas berkantor selama 10 hari, diberikan sanksi. Maka dari itu, ia berharap, para ASN dapat bekerja dengan baik.
“Pegawai yang bekerja harus memiliki aurah rapi, rajin, akuntabel, penghasilan tuntas, inovasi, dan berkreasi dalam bekerja,” harapnya.
Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate, Maluku Utara, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Gubernur Jawa Timur,…
Malam Apresiasi Sayembara Puisi Bahasa Ternate 2025 bertema Demo se Rasai: Cahaya dari Tanah Rempah…
Malut United meraih kemenangan penting atas Persib Bandung dengan skor 2-0 pada laga BRI Super…
Kapten Malut United, Gustavo Franca, menegaskan tekad timnya untuk tampil habis-habisan saat menghadapi Persib Bandung…
Departemen Teknik Geofisika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), bekerja sama dengan Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia…