Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Richfat. Foto: Humas Pemda Haltim
Pemerintah Daerah Halmahera Timur mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menerapkan Multi-Factor Authentication (MFA) yang mulai sejak Rabu, 15 April 2025.
Hal itu dilakukan untuk meningkatkan sistem layanan Badan Kepegawaian Negeri (BKN), termasuk memastikan perlindungan kredensial setiap pengguna. “Terutama untuk mencegah akses oleh pihak yang tidak sah,” kata Sekda Halmahera Timur, Ricky Caherul Richfat, Rabu, 16 April 2025.
Ricky mengatakan, dengan diberlakukan MFA, setiap pengguna akan diminta untuk memverifikasi identitasnya melalui lebih dari satu metode orientasi saat login.
“Tapi bagi ASN yang tidak dapat login pada MFA disebabkan lupa password atau email, diharapkan memasukan daftar nama, NIP dan email yang aktif ke BKPSDA secara kolektif berdasarkan unit kerja,” pintanya.
Ricky juga mengimbau kepada ASN, abila ada hal yang kirung jelas terkait penerapan MFA, dapat menghubungi PIC masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan…
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate menyiapkan sekitar 50 personel untuk mengamankan arus lalu lintas…
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara mengungkap keberadaan 16 pucuk senjata api ilegal yang disimpan sejumlah…
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Maluku Utara menyerahkan dukungan sarana dan prasarana kepada empat kelompok…
Oleh: Abu Zubair Latupono, S.IP., M.M. GENAP 81 tahun usia kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal…