Pemda Pulau Taliabu, Maluku Utara, resmi menggelar rapat koordinasi terkait dana alokasi khusus (DAK) bertempat di Sekretariat Stunting Kota Bobong, Jumat, 7 Juni 2024.
Rapat dilakukan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).
Sekertaris Daerah Pulau Taliabu Salim Ganiru mengatakan, rapat tersebut mengacu pada Perpres nomor 15 tahun 2023 tentang petunjuk teknis dana alokasi khusus yang diamanatkan untuk melaporkan capaian hasil jangka pendek melalui informasi perencanaan dan penganggaran pada aplikasi Krisna.
Sekda juga mengingatkan kepada para OPD yang tengah melakukan penginputan DAK 2025 dapat mempersiapkan data pendukung dan penunjang lainnya.
“Kegiatan ini harus dituntaskan dalam penginputan, agar ada keberlanjutan untuk input dan outputnya,” kata Salim.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I M. Syukur Boeroe, Asisten II Ma’aruf, Kepala Bappeda H. Syamsudin Ode Maniwi, serta peserta dari sejumlah OPD yang menangani DAK.