M Umar Ali, Ketua TAPD Pulau Morotai. Foto: Aswan/cermat
Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara, baru merealisasikan sebagian pembayaran tunjangan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebelumnya, tunggakan ini tercatat selama empat bulan terhitung sejak September hingga Desember 2024. Namun baru terbayarkan sebagian, yakni untuk bulan September.
Mengenai hal itu, Sekda Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, menyatakan bahwa pembayaran TPP untuk Oktober 2024 sedang dalam proses pencairan. Namun, ia mengisyaratkan bahwa pembayaran tidak akan langsung dilakukan secara penuh.
“Dibayar satu bulan satu bulan kayaknya. Karena kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya, Senin, 3 Februari 2025
Sementara untuk TPP Januari 2025, kata dia, Pemda masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.
“Setiap tahun itu ada rekomendasi dari Kemendagri. Anggaran sudah tersedia, tinggal membayar, tetapi harus ada rekomendasi terlebih dahulu,” jelas Umar.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemda masih menunggu kepastian terkait perubahan atau kenaikan pagu anggaran TPP tahun 2025 sebelum pencairan dapat dilakukan.
“Tahun 2025 ini tinggal menunggu rekomendasi, apakah ada perubahan atau kenaikan pagunya. Itu yang masih kita tunggu,” ujarnya.
Penulis: Aswan Kharie
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi…