M Umar Ali, Ketua TAPD Pulau Morotai. Foto: Aswan/cermat
Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara, baru merealisasikan sebagian pembayaran tunjangan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebelumnya, tunggakan ini tercatat selama empat bulan terhitung sejak September hingga Desember 2024. Namun baru terbayarkan sebagian, yakni untuk bulan September.
Mengenai hal itu, Sekda Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, menyatakan bahwa pembayaran TPP untuk Oktober 2024 sedang dalam proses pencairan. Namun, ia mengisyaratkan bahwa pembayaran tidak akan langsung dilakukan secara penuh.
“Dibayar satu bulan satu bulan kayaknya. Karena kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya, Senin, 3 Februari 2025
Sementara untuk TPP Januari 2025, kata dia, Pemda masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.
“Setiap tahun itu ada rekomendasi dari Kemendagri. Anggaran sudah tersedia, tinggal membayar, tetapi harus ada rekomendasi terlebih dahulu,” jelas Umar.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemda masih menunggu kepastian terkait perubahan atau kenaikan pagu anggaran TPP tahun 2025 sebelum pencairan dapat dilakukan.
“Tahun 2025 ini tinggal menunggu rekomendasi, apakah ada perubahan atau kenaikan pagunya. Itu yang masih kita tunggu,” ujarnya.
Penulis: Aswan Kharie
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…
Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…
Puluhan orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat sipil, mulai dari tokoh adat, dan pemuda Halmahera…
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, juga menyuarakan solidaritas untuk 11…