M Umar Ali, Ketua TAPD Pulau Morotai. Foto: Aswan/cermat
Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara, baru merealisasikan sebagian pembayaran tunjangan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebelumnya, tunggakan ini tercatat selama empat bulan terhitung sejak September hingga Desember 2024. Namun baru terbayarkan sebagian, yakni untuk bulan September.
Mengenai hal itu, Sekda Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, menyatakan bahwa pembayaran TPP untuk Oktober 2024 sedang dalam proses pencairan. Namun, ia mengisyaratkan bahwa pembayaran tidak akan langsung dilakukan secara penuh.
“Dibayar satu bulan satu bulan kayaknya. Karena kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya, Senin, 3 Februari 2025
Sementara untuk TPP Januari 2025, kata dia, Pemda masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.
“Setiap tahun itu ada rekomendasi dari Kemendagri. Anggaran sudah tersedia, tinggal membayar, tetapi harus ada rekomendasi terlebih dahulu,” jelas Umar.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemda masih menunggu kepastian terkait perubahan atau kenaikan pagu anggaran TPP tahun 2025 sebelum pencairan dapat dilakukan.
“Tahun 2025 ini tinggal menunggu rekomendasi, apakah ada perubahan atau kenaikan pagunya. Itu yang masih kita tunggu,” ujarnya.
Penulis: Aswan Kharie
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…