(Pjs) Bupati Kepulauan Sula, Wa Zaharia. Foto: Ijat/cermat
Pemda Kepulauan Sula, Maluku Utara saat ini mulai membayarkan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk aparatur sipil negara (ASN).
Pembayaran tersebut disampaikan pejabat sementara (Pjs) Bupati Kepulauan Sula, Wa Zaharia, Jumat, 25 Oktober 2024.
Ia mengatakan, TPP ASN saat ini mulai terbayarkan sesuai administrasi yang disiapkan masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kepulauan Sula.
“Jadi TPP ASN ini mulai terbayarkan sebagaimana penyampaian Sekda Pemda Sula masing-masing SKPD menyiapkan segala proses administrasinya,” kata Zaharia.
Penyampaian ini juga dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Sula, Muhlis Soamole.
“Jika dokumen SKPD yang dibutuhkan dalam proses pencairan sudah siap, maka akan dicairkan salah satunya data kehadiran pegawai,” kata sekda mengakhiri.
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…
Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…
Puluhan orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat sipil, mulai dari tokoh adat, dan pemuda Halmahera…
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, juga menyuarakan solidaritas untuk 11…