(Pjs) Bupati Kepulauan Sula, Wa Zaharia. Foto: Ijat/cermat
Pemda Kepulauan Sula, Maluku Utara saat ini mulai membayarkan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk aparatur sipil negara (ASN).
Pembayaran tersebut disampaikan pejabat sementara (Pjs) Bupati Kepulauan Sula, Wa Zaharia, Jumat, 25 Oktober 2024.
Ia mengatakan, TPP ASN saat ini mulai terbayarkan sesuai administrasi yang disiapkan masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kepulauan Sula.
“Jadi TPP ASN ini mulai terbayarkan sebagaimana penyampaian Sekda Pemda Sula masing-masing SKPD menyiapkan segala proses administrasinya,” kata Zaharia.
Penyampaian ini juga dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Sula, Muhlis Soamole.
“Jika dokumen SKPD yang dibutuhkan dalam proses pencairan sudah siap, maka akan dicairkan salah satunya data kehadiran pegawai,” kata sekda mengakhiri.
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…
Seorang anggota Sat Brimob Polda Maluku Utara berinisial Bripka RD alias Raihan (37) diduga melakukan…
Malut United FC terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun fondasi sepak bola di Maluku Utara. Hal…
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, memberikan remisi khusus Idulfitri kepada Warga…