News

Pemda Sula Mulai Bayarkan TPP ASN

Pemda Kepulauan Sula, Maluku Utara saat ini mulai membayarkan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk aparatur sipil negara (ASN).

Pembayaran tersebut disampaikan pejabat sementara (Pjs) Bupati Kepulauan Sula, Wa Zaharia, Jumat, 25 Oktober 2024.

Ia mengatakan, TPP ASN saat ini mulai terbayarkan sesuai administrasi yang disiapkan masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kepulauan Sula.

“Jadi TPP ASN ini mulai terbayarkan sebagaimana penyampaian Sekda Pemda Sula masing-masing SKPD menyiapkan segala proses administrasinya,” kata Zaharia.

Penyampaian ini juga dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Sula, Muhlis Soamole.

“Jika dokumen SKPD yang dibutuhkan dalam proses pencairan sudah siap, maka akan dicairkan salah satunya data kehadiran pegawai,” kata sekda mengakhiri.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

6 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

6 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

7 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

8 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

12 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

16 jam ago