(Pjs) Bupati Kepulauan Sula, Wa Zaharia. Foto: Ijat/cermat
Pemda Kepulauan Sula, Maluku Utara saat ini mulai membayarkan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk aparatur sipil negara (ASN).
Pembayaran tersebut disampaikan pejabat sementara (Pjs) Bupati Kepulauan Sula, Wa Zaharia, Jumat, 25 Oktober 2024.
Ia mengatakan, TPP ASN saat ini mulai terbayarkan sesuai administrasi yang disiapkan masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kepulauan Sula.
“Jadi TPP ASN ini mulai terbayarkan sebagaimana penyampaian Sekda Pemda Sula masing-masing SKPD menyiapkan segala proses administrasinya,” kata Zaharia.
Penyampaian ini juga dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Sula, Muhlis Soamole.
“Jika dokumen SKPD yang dibutuhkan dalam proses pencairan sudah siap, maka akan dicairkan salah satunya data kehadiran pegawai,” kata sekda mengakhiri.
Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate, Maluku Utara, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Gubernur Jawa Timur,…
Malam Apresiasi Sayembara Puisi Bahasa Ternate 2025 bertema Demo se Rasai: Cahaya dari Tanah Rempah…
Malut United meraih kemenangan penting atas Persib Bandung dengan skor 2-0 pada laga BRI Super…
Kapten Malut United, Gustavo Franca, menegaskan tekad timnya untuk tampil habis-habisan saat menghadapi Persib Bandung…
Departemen Teknik Geofisika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), bekerja sama dengan Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia…