Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih Yang di Gelar Pemdes Mira, Kecamatan Morotai Timur. Foto: Aswan Kharie/cermat
Pemerintah Desa (Pemdes) Mira, Kecamatan Morotai Timur (Mortim), Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan badan pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, pada Selasa, 13 Mei 2025.
Sibli Lotar, Penjabat Kepala Desa Mira mengatakan, musyawarah tersebut merupakan bagian dari tahapan penting untuk membentuk koperasi sebagai wadah usaha bersama yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Ada tata cara pembentukannya, yaitu proses awal pemilihan 5 orang, setelah itu, 5 orang ini memilih ketua Kopdes dan kemudian menyusun struktur,” kata Sibli kepada cermat, Selasa, 13 Mei 2025.
Dia menjelaskan bahwa struktur kepengurusan Kopdes harus disusun dan dituangkan ke dalam akta notaris setelah dipilih ketuanya. Total pengurus inti yang masuk dalam akta tersebut berjumlah delapan orang.
“Mereka terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, wakil ketua I, wakil ketua II dan tiga orang pengawas,” ucapnya.
Setelah struktur inti terbentuk, menurut dia, akan ada perekrutan anggota untuk mengisi bidang-bidang usaha di bawah naungan koperasi
“Jadi tujuan utama dari pembentukan Kopdes ini adalah untuk menjadi organisasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi desa.”
Sibli menambahakan, kehadiran koperasi ini bisa membuka lapangan pekerjaan baru dan menjadi sarana pemberdayaan masyarakat desa.
“Dan ini masih dalam proses tahap pemilihan yang sedang berjalan. Namun saya berharap semoha dapag bejalan dengan lancar dan sukses,” tutupnya.
Departemen Teknik Geofisika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), bekerja sama dengan Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia…
Rencana peletakan batu pertama pembangunan bantuan rumah bagi warga pesisir Desa Dehe, Kecamatan Jailolo Selatan,…
Seorang bayi ditemukan dalam kondisi hidup di depan teras Panti Asuhan Qur’ani yang beralamat di…
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara resmi membuka seleksi jabatan direksi dan dewan pengawas Perumda Ake…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi…
Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, mulai mengusut dugaan korupsi anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) di Inspektorat…