Dermaga penyeberangan Sulamadaha-Pulau Hiri di Kota Ternate, Maluku Utara. Foto: Istimewa
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara menyebut tengah menyiapkan anggaran lanjutan pembangunan Dermaga Penyeberangan Sulamadaha-Pulau Hiri sebesar Rp13 miliar.
Anggaran ini akan diakomodir pada APBD Induk Kota Ternate di tahun 2024 mendatang.
Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, anggaran ini juga diperuntukkan bagi fasilitas pendukung yang ada di area dermaga.
“Tahun depan itu akan ada 13 Miliar anggaran untuk penyelesaian dermaga kemudian, sekaligus inclaud beberapa prasarana pendukung seperti ruang tunggu, kamar mandi, penerangan jalan umum,” terang Rizal, Senin, 16 Oktober 2023.
Ia bilang, skema pembangunan yang saat ini dilakukan mengalami perubahan di mana awalnya menggunakan plan 2 diubah ke plan 1 yang berkonsekuensi harus adanya penambahan anggaran.
“Kemarin teman-teman dari Hiri berdiskusi di Bapelidbangda, mereka berkeinginan untuk kembali ke plen 1 yang sudah pasti akan berkonsekuensi pada anggaran, karena melihat APBD induk 2023 itu hanya 2.2 milar sekian untuk plen 2,” ujar Rizal.
Usulan perubahan tersebut, menurut dia, sangat masuk akal dan rasional mengingat adanya risiko arus dan gelombang tinggi di bulan-bulan tertentu.
“Ketika kemarin teman-teman hiri mengatakan bahwa kalau pakai plen 2 akan sangat beresiko karena ada arus ombak ulangan yang cukup besar di bulan-bulan tertentu, menurut saya itu masuk akal dan rasional,” katanya.
“Sehingga kita harus kembali ke plen 1, saya pikir itu satu hal yang harus menjadi perhatian dan Pemkot sudah meresponsnya,” sambung Rizal.
Terkait anggaran tambahan kelanjutan yang tidak masuk dalam APBD-P 2023, Rizal menjelaskan hal itu lantaran saat ini pengerjaan untuk anggaran APBD induk 2023 masih berjalan.
Kalaupun masuk, lanjut Dia, dengan waktu yang sangat yang tersisa dua bulan ini tentu sangat mepet dan tidak memungkinkan untuk dimasukkan.
“Yang di induk saja sementara ini sedang dikerjakan, sementara APBD-P 2023 yang saat ini dibicarakan masih di provinsi untuk dievaluasi, belum lagi ke Kemendagri dengan sisa bulan di tahun ini November dan Desember akan sangat berisiko dengan memperhatikan kondisi induk yang saat ini masih berproses juga di lapangan,” jelas Rizal.
“Saya pikir itu hal-hal normatif yang perlu untuk di pertimbangkan, jadi lebih aman dan baiknya itu di 2024 agar mengurangi resiko yang ada,” pungkasnya.
——–
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Kebijakan parkir tepi jalan di pusat perkotaan Ternate, Maluku Utara menuai kritik. Penataan parkir tersebut…
Polisi memastikan terdapat banyak pihak yang akan menjadi tersangka dalam kasus aktivitas pertambangan emas ilegal…
Masyarakat Desa Barumadehe di Kecamatan Kao Teluk, Halmahera Utara, Maluku Utara menyampaikan apresiasi atas kehadiran…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara menegaskan bahwa proses penanganan…
Karyawan atau staf di PDAM Cabang Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, cekcok dengan Dirut…
Kecamatan Galela dan Loloda di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, meminta dukungan untuk percepatan menjadi…