News  

Polisi Amankan 4 Penambang Ilegal di Oba Tengah, Tidore Kepulauan

Lokasi aktivitas pertambangan ilegal di Oba Tengah. Foto: Istimewa

Satreskrim Polresta Tidore, Maluku Utara, mengamankan 4 orang warga yang diduga melakukan aktivitas pertambangan emas ilegal.

4 warga tersebut diketahui melakukan penambangan di pedalaman Dusun Paceda, Desa Akedotilou, Kecamatan Oba Tengah.

Penangkapan 4 warga ini oleh tim gabungan di bawah pimpinan Plt. Kasat Reskrim Polresta Tidore IPTU Rendha pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Saat tim gabugan tiba di lokasi ditemukan keempatnya sedang melakukan aktivitas penambangan. Kini 4 penambang serta barang bukti sudah diamankan di Mapolres.

Kapolresta Tidore, Kombes Yury Nurhidayat ketika dikonfirmasi cermat, Jumat, 20 Oktober 2023, membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar, mereka telah diamankan guna dimintai keterangan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya dan mengakhiri.

——-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  Vaksin Hepatitis B Kosong, Anggota DPRD Malut Soroti Kinerja Kadinkes Halut dan Direktur RSUD