News

Pemkot Ternate Antisipasi Kenaikan Harga Barang dan Jasa

Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, saat ini menunjukkan kekhawatiran terkait dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), yang akan berdampak pada harga barang dan jasa.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Hi. Saleh mengatakan, mereka khawatir kenaikan harga BBM juga memicu naiknya harga barang dan jasa.
“Jika harga barang dan jasa juga naik, maka akan mempengaruhi sejumlah program kegiatan. Bahkan menghambat program di tahun 2023,” katanya, Selasa (6/9).
Mantan camat Ternate Utara ini bilang, naiknya harga BBM yang diumumkan oleh pemerintah pusat beberapa waktu lalu, ini sudah pasti berdampak pada barang maupun jasa.
Apalagi, Standar Satuan Harga (SSH) yang yang dirancang untuk tahun 2023 sudah ada di meja Wali Kota Ternate untuk ditandatangani.
“Sedangkan SSH yang sudah disiapkan saat ini berdasarkan survei yang dilakukan sebelum kenaikan BBM,” jelasnya.
Pihaknya berharap, jangan sampai berpengaruh terhadap pemeriksaan nantinya. Olehnya itu, ada beberapa langkah sudah disepakati dengan DPRD. “Satu di antaranya bagaimana Pemkot menaikkan inflasi sekitar 30 persen,” katanya.
Menurut Abdulah, jika tidak memungkinkan maka dilakukan survei ulang. Hanya saja, jika dilakukan survei ulang, apakah barang dan jasa sudah naik atau belum. Sebab, SSH yang sudah jadi 15 persen.
“Kenaikan BBM yang jelas mempengaruhi faktor barang dan jasa. Kita juga berharap terkait dengan material, sampai dengan Desember nanti belum ada kenaikan material,” terangnya.
Selain itu, jika sudah terjadi kenaikan, sementara DPA masing-masing OPD ini berdasarkan harga yang sudah disampaikan sebelum naiknya harga BBM. “Maka mau tidak mau volumenya harus dikurangi,” tandasnya.
Abdulah menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi pihak aparat pengawasan survei, antisipasi ketika terjadi kenaikan harga barang dan jasa. Karena program kegiatan sebagian yang belum jalan kalau program lain sudah jalan tidak masalah.
“Jangan sampai menjadi temuan pemeriksaan di tahun 2023 nanti,” pungkasnya.
redaksi

Recent Posts

Dana BOS Tahap Awal 2026 di Morotai Capai Rp5 Miliar Lebih

Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…

35 menit ago

Munggahan dan Ruwahan: Bahasa Budaya untuk Menyambut Ramadan

Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…

53 menit ago

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

14 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

15 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

16 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

20 jam ago