News

Pemkot Ternate Antisipasi Kenaikan Harga Barang dan Jasa

Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, saat ini menunjukkan kekhawatiran terkait dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), yang akan berdampak pada harga barang dan jasa.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Hi. Saleh mengatakan, mereka khawatir kenaikan harga BBM juga memicu naiknya harga barang dan jasa.
“Jika harga barang dan jasa juga naik, maka akan mempengaruhi sejumlah program kegiatan. Bahkan menghambat program di tahun 2023,” katanya, Selasa (6/9).
Mantan camat Ternate Utara ini bilang, naiknya harga BBM yang diumumkan oleh pemerintah pusat beberapa waktu lalu, ini sudah pasti berdampak pada barang maupun jasa.
Apalagi, Standar Satuan Harga (SSH) yang yang dirancang untuk tahun 2023 sudah ada di meja Wali Kota Ternate untuk ditandatangani.
“Sedangkan SSH yang sudah disiapkan saat ini berdasarkan survei yang dilakukan sebelum kenaikan BBM,” jelasnya.
Pihaknya berharap, jangan sampai berpengaruh terhadap pemeriksaan nantinya. Olehnya itu, ada beberapa langkah sudah disepakati dengan DPRD. “Satu di antaranya bagaimana Pemkot menaikkan inflasi sekitar 30 persen,” katanya.
Menurut Abdulah, jika tidak memungkinkan maka dilakukan survei ulang. Hanya saja, jika dilakukan survei ulang, apakah barang dan jasa sudah naik atau belum. Sebab, SSH yang sudah jadi 15 persen.
“Kenaikan BBM yang jelas mempengaruhi faktor barang dan jasa. Kita juga berharap terkait dengan material, sampai dengan Desember nanti belum ada kenaikan material,” terangnya.
Selain itu, jika sudah terjadi kenaikan, sementara DPA masing-masing OPD ini berdasarkan harga yang sudah disampaikan sebelum naiknya harga BBM. “Maka mau tidak mau volumenya harus dikurangi,” tandasnya.
Abdulah menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi pihak aparat pengawasan survei, antisipasi ketika terjadi kenaikan harga barang dan jasa. Karena program kegiatan sebagian yang belum jalan kalau program lain sudah jalan tidak masalah.
“Jangan sampai menjadi temuan pemeriksaan di tahun 2023 nanti,” pungkasnya.
redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

10 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

12 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

13 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

15 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

20 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

2 hari ago