Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko, saat diwawancarai sejumlah awak media di lantau dua depan Aula Polres Kepsul. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Sula (Kepsul), AKBP Cahyo Widyatmoko memberikan teguran keras kepada anggotanya jika kedapatan terlibat dalam menyalah gunakan kewenangan yang melanggar hukum di wilayah Polres Kepulauan Sula.
Hal itu, diungkapnya di depan gerbang Aula Polres Kepulauan Sula, rabu (7/9/2022).
Dalam penegasan tersebut, Kapolres Kepsul mengeluarkan satatement bahwa pihaknya tidak main-main, manakala ada oknum Polisi yang terlibat dalam peredaran minyak, peredaran judi togel, peredaran ilegal mining, peredaran ilegal Fissing, dan peredaran ilegal loging.
“Ingat, saya tidak tawar-menawar, jika ada oknum polisi yang coba-coba menyalah gunakan kewenangan dan melindungi hal-hal iyang melanggar hukum maka, saya akan tindak lanjuti sesuai perintah Kapoda dan perintah Kapolri,” tegas Cahyo.
Cahyo menyebutkan, anggota polisi yang berani melakukan tindak peredan yang melanggar hukum maupun melindungi akan ditindak sesai derajat kesalahannya.
“Kita memiliki mekanisme untuk memberikan sanksi kepada anggota yaitu melalui sidang disiplin dan sidang kode etik. Tergantung derajat kesalahannya,” tandasnya.
—
La Ode Hizrat Kasim
Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…
Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…