Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko, saat diwawancarai sejumlah awak media di lantau dua depan Aula Polres Kepsul. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Sula (Kepsul), AKBP Cahyo Widyatmoko memberikan teguran keras kepada anggotanya jika kedapatan terlibat dalam menyalah gunakan kewenangan yang melanggar hukum di wilayah Polres Kepulauan Sula.
Hal itu, diungkapnya di depan gerbang Aula Polres Kepulauan Sula, rabu (7/9/2022).
Dalam penegasan tersebut, Kapolres Kepsul mengeluarkan satatement bahwa pihaknya tidak main-main, manakala ada oknum Polisi yang terlibat dalam peredaran minyak, peredaran judi togel, peredaran ilegal mining, peredaran ilegal Fissing, dan peredaran ilegal loging.
“Ingat, saya tidak tawar-menawar, jika ada oknum polisi yang coba-coba menyalah gunakan kewenangan dan melindungi hal-hal iyang melanggar hukum maka, saya akan tindak lanjuti sesuai perintah Kapoda dan perintah Kapolri,” tegas Cahyo.
Cahyo menyebutkan, anggota polisi yang berani melakukan tindak peredan yang melanggar hukum maupun melindungi akan ditindak sesai derajat kesalahannya.
“Kita memiliki mekanisme untuk memberikan sanksi kepada anggota yaitu melalui sidang disiplin dan sidang kode etik. Tergantung derajat kesalahannya,” tandasnya.
—
La Ode Hizrat Kasim
Suasana penuh khidmat menyelimuti prosesi pemindahan makam Burhan Abdurrahman dari Makassar ke Kota Ternate, Selasa,…
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)…
Risno La Bami resmi dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Partai Ummat Pulau Morotai, Maluku Utara. Penetapan…
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memanggil PT Feni Haltim dan Antam Group untuk memberikan…
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Ternate, Maluku Utara, terus memperkuat kolaborasi dengan komunitas literasi…
Seluruh korban yang dinyatakan hilang akibat erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, berhasil…