News

Pemkot Ternate Antisipasi Kenaikan Harga Barang dan Jasa

Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, saat ini menunjukkan kekhawatiran terkait dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), yang akan berdampak pada harga barang dan jasa.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Hi. Saleh mengatakan, mereka khawatir kenaikan harga BBM juga memicu naiknya harga barang dan jasa.
“Jika harga barang dan jasa juga naik, maka akan mempengaruhi sejumlah program kegiatan. Bahkan menghambat program di tahun 2023,” katanya, Selasa (6/9).
Mantan camat Ternate Utara ini bilang, naiknya harga BBM yang diumumkan oleh pemerintah pusat beberapa waktu lalu, ini sudah pasti berdampak pada barang maupun jasa.
Apalagi, Standar Satuan Harga (SSH) yang yang dirancang untuk tahun 2023 sudah ada di meja Wali Kota Ternate untuk ditandatangani.
“Sedangkan SSH yang sudah disiapkan saat ini berdasarkan survei yang dilakukan sebelum kenaikan BBM,” jelasnya.
Pihaknya berharap, jangan sampai berpengaruh terhadap pemeriksaan nantinya. Olehnya itu, ada beberapa langkah sudah disepakati dengan DPRD. “Satu di antaranya bagaimana Pemkot menaikkan inflasi sekitar 30 persen,” katanya.
Menurut Abdulah, jika tidak memungkinkan maka dilakukan survei ulang. Hanya saja, jika dilakukan survei ulang, apakah barang dan jasa sudah naik atau belum. Sebab, SSH yang sudah jadi 15 persen.
“Kenaikan BBM yang jelas mempengaruhi faktor barang dan jasa. Kita juga berharap terkait dengan material, sampai dengan Desember nanti belum ada kenaikan material,” terangnya.
Selain itu, jika sudah terjadi kenaikan, sementara DPA masing-masing OPD ini berdasarkan harga yang sudah disampaikan sebelum naiknya harga BBM. “Maka mau tidak mau volumenya harus dikurangi,” tandasnya.
Abdulah menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi pihak aparat pengawasan survei, antisipasi ketika terjadi kenaikan harga barang dan jasa. Karena program kegiatan sebagian yang belum jalan kalau program lain sudah jalan tidak masalah.
“Jangan sampai menjadi temuan pemeriksaan di tahun 2023 nanti,” pungkasnya.
redaksi

Recent Posts

Graal: Persistensi DPD RI atas RUU Daerah Kepulauan Berbuah Manis

Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…

4 jam ago

Jaksa Jerat Aliong Mus dengan Pasal Berlapis dalam Kasus ISDA Taliabu

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…

9 jam ago

Beragam Kegiatan Digelar Polres Taliabu Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…

10 jam ago

Diperiksa sebagai Tersangka Kasus ISDA Taliabu, Jaksa Tahan Eks Bupati Aliong Mus

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…

10 jam ago

Buntut Piton Raksasa Teror Warga, Pemkab Taliabu Akan Gandeng BRIN Susun Sistem Mitigasi

Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…

1 hari ago

Polisi Ungkap Motif Dugaan Pelecehan Tarian Adat Cakalele

Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…

1 hari ago