Pemasangan patok pelarangan membangun oleh tim penertiban Dinas PUPR Kota Ternate di area pasar Sabi-Sabi. Foto: Istimewa
Plt Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Maluku Utara, Rizal Marsaoly, menegaskan tak boleh ada bangunan liar di area Rusunawa Gamalama dan Pasar Sabi-Sabi.
“Jadi Pak Wali Kota pada rapat kemarin itu meminta dengan tegas jangan ada lagi bangunan-bangunan yang liar atau bangunan yang dibangun tanpa izin,” ujar Rizal Marsaoly, Jumat (1/10).
Ia bilang, pihak Dinas PUPR juga harus tetap konsisten dengan RTRW. “Jadi soal penertiban tata ruang di Koa Ternate ini, saya hanya inginkan PUPR agar tetap konsiten RTRW yang sudah ada,” ungkapnya.
“Jadi instrumen pengendalinya yaitu IMB, sehingga yang diharapkan beliau (Wali Kota) semua bangunan gedung yang ada harus terkontrol melalui instrumen IMB,” tambahnya.
Sementara itu, Kadisperindag Kota Ternate, Hasyim Yusuf, mengatakan ia belum bisa berkomentar lebih jauh terkait dengan pemberhentian pembangunan di area Rusunawa dan area pasar Sabi-Sabi oleh Dinas PUPR Kota Ternate.
“Jadi nanti pada usai 12 Oktober baru saya bisa beri penjelasan soal pelarangan dan pemberhentian membangun di area pasar. Karena saya masih melakukan komunikasi dengan sejumlah pedagang yang sudah mempunyai lapak bangunan itu,” jelas Hasyim.
Perusahan Listrik Negara (PLN) ULP Daruba, Pulau Morotai, Maluku Utara memastikan daya mampu pasok listrik…
Jauh sebelum teknologi teleskop dan pengumuman resmi pemerintah lewat media sosial mendominasi, masyarakat pesisir di…
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ternate, Maluku Utara, resmi memiliki kolam renang militer Tirta Jala…
Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pulau Morotai, Maluku Utara mengimbau masyarakat…
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai berharap Organisasi Angkutan Darat (Organda) dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung…
Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) memberikan penghargaan kepada Polres Ternate sebagai…