Pemasangan patok pelarangan membangun oleh tim penertiban Dinas PUPR Kota Ternate di area pasar Sabi-Sabi. Foto: Istimewa
Plt Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Maluku Utara, Rizal Marsaoly, menegaskan tak boleh ada bangunan liar di area Rusunawa Gamalama dan Pasar Sabi-Sabi.
“Jadi Pak Wali Kota pada rapat kemarin itu meminta dengan tegas jangan ada lagi bangunan-bangunan yang liar atau bangunan yang dibangun tanpa izin,” ujar Rizal Marsaoly, Jumat (1/10).
Ia bilang, pihak Dinas PUPR juga harus tetap konsisten dengan RTRW. “Jadi soal penertiban tata ruang di Koa Ternate ini, saya hanya inginkan PUPR agar tetap konsiten RTRW yang sudah ada,” ungkapnya.
“Jadi instrumen pengendalinya yaitu IMB, sehingga yang diharapkan beliau (Wali Kota) semua bangunan gedung yang ada harus terkontrol melalui instrumen IMB,” tambahnya.
Sementara itu, Kadisperindag Kota Ternate, Hasyim Yusuf, mengatakan ia belum bisa berkomentar lebih jauh terkait dengan pemberhentian pembangunan di area Rusunawa dan area pasar Sabi-Sabi oleh Dinas PUPR Kota Ternate.
“Jadi nanti pada usai 12 Oktober baru saya bisa beri penjelasan soal pelarangan dan pemberhentian membangun di area pasar. Karena saya masih melakukan komunikasi dengan sejumlah pedagang yang sudah mempunyai lapak bangunan itu,” jelas Hasyim.
Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Rusli Sibua, menghimbau seluruh masyarakat agar tidak terpancing aksi bentrok…
Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan logistik bagi warga terdampak musibah di…
Bentrok antara warga Desa Banemo dan Desa Sibenpopo di Kecamatan Patani Barat, Halmahera Tengah, dilaporkan…
Bantuan meteran listrik untuk warga di Pulau Morotai, Maluku Utara, menuai keluhan. Sejumlah penerima bantuan…
Sultan Tidore, Husain Alting Sjah, menyerukan kepada seluruh masyarakat Maluku Utara, khususnya di Halmahera Tengah,…
Situasi keamanan di wilayah Patani Barat, Halmahera Tengah, Maluku Utara, tengah menjadi perhatian setelah terjadinya…