Pemasangan patok pelarangan membangun oleh tim penertiban Dinas PUPR Kota Ternate di area pasar Sabi-Sabi. Foto: Istimewa
Plt Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Maluku Utara, Rizal Marsaoly, menegaskan tak boleh ada bangunan liar di area Rusunawa Gamalama dan Pasar Sabi-Sabi.
“Jadi Pak Wali Kota pada rapat kemarin itu meminta dengan tegas jangan ada lagi bangunan-bangunan yang liar atau bangunan yang dibangun tanpa izin,” ujar Rizal Marsaoly, Jumat (1/10).
Ia bilang, pihak Dinas PUPR juga harus tetap konsisten dengan RTRW. “Jadi soal penertiban tata ruang di Koa Ternate ini, saya hanya inginkan PUPR agar tetap konsiten RTRW yang sudah ada,” ungkapnya.
“Jadi instrumen pengendalinya yaitu IMB, sehingga yang diharapkan beliau (Wali Kota) semua bangunan gedung yang ada harus terkontrol melalui instrumen IMB,” tambahnya.
Sementara itu, Kadisperindag Kota Ternate, Hasyim Yusuf, mengatakan ia belum bisa berkomentar lebih jauh terkait dengan pemberhentian pembangunan di area Rusunawa dan area pasar Sabi-Sabi oleh Dinas PUPR Kota Ternate.
“Jadi nanti pada usai 12 Oktober baru saya bisa beri penjelasan soal pelarangan dan pemberhentian membangun di area pasar. Karena saya masih melakukan komunikasi dengan sejumlah pedagang yang sudah mempunyai lapak bangunan itu,” jelas Hasyim.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…