Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara IPTU Elvin Septiawan Akbar. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, telah memeriksa empat saksi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Anggota DPRD Halmahera Utara, Irfan Soekoenay.
Irfan diduga ditonjok oknum kepala dinas berinisial A usai menghadiri musyawarah rencana pembangunan kabupaten Rabu (23/9) lalu.Saat ini penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap A untuk diperiksa.
“Saksi-saksi sudah kita periksa sebanyak empat orang, termasuk korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara IPTU Elvin Septiawan Akbar ketika dikonfirmasi cermat di Ternate, Sabtu (2/10).
Elvin menuturkan, penyidik telah melakukan visum terhadai Irfan sebelumnya namun hasilnya belum keluar.
“Tetapi gambaran hasil visumnya kami sudah dapat, sehingga kita tinggal periksa lagi saksi yang lain,” akunya.
“Sedangkan untuk terlapor kita sudah kirim undangannya. Nanti kita cek apakah sudah ada keterangan atau belum,” pungkas Elvin.
Aliansi Pemuda Peduli Taliabu (AP2T) mendesak Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, segera memanggil dan memeriksa…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, mengusulkan 104 Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Badan…
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Ternate mulai membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate resmi meluncurkan rangkaian Dies Natalis ke-60 dengan mengusung tema…
Komitmen PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan kembali diwujudkan melalui program…
Oleh: Lukman Harun Tulisan ini merupakan lanjutan dari serial perspektif sebelumnya yang dapat dibaca di sini.…