Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara IPTU Elvin Septiawan Akbar. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, telah memeriksa empat saksi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Anggota DPRD Halmahera Utara, Irfan Soekoenay.
Irfan diduga ditonjok oknum kepala dinas berinisial A usai menghadiri musyawarah rencana pembangunan kabupaten Rabu (23/9) lalu.Saat ini penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap A untuk diperiksa.
“Saksi-saksi sudah kita periksa sebanyak empat orang, termasuk korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara IPTU Elvin Septiawan Akbar ketika dikonfirmasi cermat di Ternate, Sabtu (2/10).
Elvin menuturkan, penyidik telah melakukan visum terhadai Irfan sebelumnya namun hasilnya belum keluar.
“Tetapi gambaran hasil visumnya kami sudah dapat, sehingga kita tinggal periksa lagi saksi yang lain,” akunya.
“Sedangkan untuk terlapor kita sudah kirim undangannya. Nanti kita cek apakah sudah ada keterangan atau belum,” pungkas Elvin.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate menggandeng personel TNI-Polri melakukan penggeledahan kamar warga binaan pemasyarakatan…
Kondisi jalur pedestrian di kawasan Taman Kota Daruba, Pulau Morotai, Maluku Utara mulai memprihatinkan. Sejumlah…
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Taliabu, Maluku Utara berencana…
Oleh: Afdhal Ruslan* Bupati James Salasa baru saja tiba di Pelabuhan Jailolo pagi itu. Dengan…
Kota Ternate, Maluku Utara, resmi menjadi tuan rumah penyelenggaraan konferensi internasional Dutch Trade Post Heritage…
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara bergerak cepat dalam mengungkap dugaan Tindak Pidana…