News

Pekerjakan 3 Anak Jadi LC, 2 Pemilik THM di Obi Jadi Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara bergerak cepat dalam mengungkap dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perlindungan Anak (TPPA) di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan dua pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) masing-masing berinisial SB dan EL sebagai tersangka. Keduanya diduga mempekerjakan tiga anak di bawah umur sebagai Ladies Companion (LC).

Ketiga anak tersebut ditemukan saat tim gabungan melakukan operasi di dua THM di Desa Kawasi, Pulau Obi, yakni Real Cafe dan Family Cafe. Dalam operasi itu, ketiganya diketahui dipekerjakan sebagai LC.

Operasi dipimpin langsung Kanit PPA Ditreskrimum Polda Maluku Utara, AKP Joy Ananda Sianipar, didampingi Kapolsek Obi, Ipda Daffa Raissa Putra.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. I Gede Putu Widyana, membenarkan penetapan dua tersangka dalam kasus tersebut saat dikonfirmasi awak media di Mapolda Maluku Utara, Rabu, 16 September 2026.

“Kedua tersangka itu masing-masing berinisial SB dan EL sebagai pemilik Real Cafe dan Family Cafe di Kawasi,” jelas Putu.

Putu menambahkan, dalam operasi tersebut tim gabungan mengamankan 53 orang dari sejumlah THM di Bacan dan 30 orang lainnya di Desa Kawasi, Pulau Obi, pada Sabtu, 12 September 2026.

“Para perempuan dewasa yang diamankan telah dikembalikan. Sementara tiga anak di bawah umur masih mendapatkan perlindungan di rumah aman,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Dari Kekeringan Ekstrem Menuju Ancaman Bencana Hidrometeorologi: Saatnya Maluku Utara Mengubah Pola Kesiapsiagaan

Oleh: Gamal Hadi, ST., MPA.   Ketika Ancaman Berganti, Kesiapsiagaan Harus Berubah Perubahan iklim dan…

10 jam ago

NHM Dampingi Pengobatan Pasien Limfoma dari Halmahera ke Jakarta

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus menunjukkan kepedulian terhadap kesehatan masyarakat melalui program NHM Peduli.…

14 jam ago

Upah Buruh Tambang Halmahera Tengah Belum Layak

Kesenjangan antara upah minimum dan kebutuhan hidup buruh di kawasan industri nikel Halmahera Tengah (Halteng),…

14 jam ago

Polda Malut Ungkap Dugaan Penyalahgunaan 4 Ton BBM Subsidi di Halmahera Tengah

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan…

17 jam ago

Warga Morodadi Usulkan Sumur Bor, Drainase, hingga Perbaikan PJU di 2027

Kebutuhan air bersih, pembangunan drainase, hingga perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU) menjadi sejumlah aspirasi masyarakat…

18 jam ago

Resmikan Kantor Demokrat Malut, Herman Khaeron Bidik Kemenangan Pemilu 2029

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron mengingatkan kader di Maluku Utara untuk memperkuat konsolidasi organisasi…

18 jam ago