News  

Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Penganiayaan Anggota DPRD Halmahera Utara

Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara IPTU Elvin Septiawan Akbar. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat

Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, telah memeriksa empat saksi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Anggota DPRD Halmahera Utara, Irfan Soekoenay.

Irfan diduga ditonjok oknum kepala dinas berinisial A usai menghadiri musyawarah rencana pembangunan kabupaten Rabu (23/9) lalu.Saat ini penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap A untuk diperiksa.

“Saksi-saksi sudah kita periksa sebanyak empat orang, termasuk korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara IPTU Elvin Septiawan Akbar ketika dikonfirmasi cermat di Ternate, Sabtu (2/10).
Elvin menuturkan, penyidik telah melakukan visum terhadai Irfan sebelumnya namun hasilnya belum keluar.

“Tetapi gambaran hasil visumnya kami sudah dapat, sehingga kita tinggal periksa lagi saksi yang lain,” akunya.

Baca Juga:  Pemda Halbar Bahas Kesiapan Infrastruktur Tenaga Listrik Berbasis Geothermal
Penulis: Samsul Hi LaijouEditor: Rajif Duchlun