Pemasangan patok pelarangan membangun oleh tim penertiban Dinas PUPR Kota Ternate di area pasar Sabi-Sabi. Foto: Istimewa
Plt Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Maluku Utara, Rizal Marsaoly, menegaskan tak boleh ada bangunan liar di area Rusunawa Gamalama dan Pasar Sabi-Sabi.
“Jadi Pak Wali Kota pada rapat kemarin itu meminta dengan tegas jangan ada lagi bangunan-bangunan yang liar atau bangunan yang dibangun tanpa izin,” ujar Rizal Marsaoly, Jumat (1/10).
Ia bilang, pihak Dinas PUPR juga harus tetap konsisten dengan RTRW. “Jadi soal penertiban tata ruang di Koa Ternate ini, saya hanya inginkan PUPR agar tetap konsiten RTRW yang sudah ada,” ungkapnya.
“Jadi instrumen pengendalinya yaitu IMB, sehingga yang diharapkan beliau (Wali Kota) semua bangunan gedung yang ada harus terkontrol melalui instrumen IMB,” tambahnya.
Sementara itu, Kadisperindag Kota Ternate, Hasyim Yusuf, mengatakan ia belum bisa berkomentar lebih jauh terkait dengan pemberhentian pembangunan di area Rusunawa dan area pasar Sabi-Sabi oleh Dinas PUPR Kota Ternate.
“Jadi nanti pada usai 12 Oktober baru saya bisa beri penjelasan soal pelarangan dan pemberhentian membangun di area pasar. Karena saya masih melakukan komunikasi dengan sejumlah pedagang yang sudah mempunyai lapak bangunan itu,” jelas Hasyim.
Polemik alokasi anggaran jaringan kanal senilai Rp40,8 miliar di Kabupaten Halmahera Timurl menjadi perhatian publik.…
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, secara resmi membuka Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V Maluku…
Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman, menegaskan audit kinerja yang dilakukan Inspektorat Pengawasan Daerah…
SMA Negeri 1 (Smansa) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)…
Pengurus Daerah (PD) Pemuda Muhammadiyah Halmahera Timur (Haltim) meminta Ketua DPRD Haltim, Idrus Maneke, memberikan…
Rangkaian kegiatan ekspedisi laut bertajuk “Rediscover Buru: Moving Forward – Coral Restoration and Beyond” yang…