Pemasangan patok pelarangan membangun oleh tim penertiban Dinas PUPR Kota Ternate di area pasar Sabi-Sabi. Foto: Istimewa
Plt Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Maluku Utara, Rizal Marsaoly, menegaskan tak boleh ada bangunan liar di area Rusunawa Gamalama dan Pasar Sabi-Sabi.
“Jadi Pak Wali Kota pada rapat kemarin itu meminta dengan tegas jangan ada lagi bangunan-bangunan yang liar atau bangunan yang dibangun tanpa izin,” ujar Rizal Marsaoly, Jumat (1/10).
Ia bilang, pihak Dinas PUPR juga harus tetap konsisten dengan RTRW. “Jadi soal penertiban tata ruang di Koa Ternate ini, saya hanya inginkan PUPR agar tetap konsiten RTRW yang sudah ada,” ungkapnya.
“Jadi instrumen pengendalinya yaitu IMB, sehingga yang diharapkan beliau (Wali Kota) semua bangunan gedung yang ada harus terkontrol melalui instrumen IMB,” tambahnya.
Sementara itu, Kadisperindag Kota Ternate, Hasyim Yusuf, mengatakan ia belum bisa berkomentar lebih jauh terkait dengan pemberhentian pembangunan di area Rusunawa dan area pasar Sabi-Sabi oleh Dinas PUPR Kota Ternate.
“Jadi nanti pada usai 12 Oktober baru saya bisa beri penjelasan soal pelarangan dan pemberhentian membangun di area pasar. Karena saya masih melakukan komunikasi dengan sejumlah pedagang yang sudah mempunyai lapak bangunan itu,” jelas Hasyim.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate menggandeng personel TNI-Polri melakukan penggeledahan kamar warga binaan pemasyarakatan…
Kondisi jalur pedestrian di kawasan Taman Kota Daruba, Pulau Morotai, Maluku Utara mulai memprihatinkan. Sejumlah…
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Taliabu, Maluku Utara berencana…
Oleh: Afdhal Ruslan* Bupati James Salasa baru saja tiba di Pelabuhan Jailolo pagi itu. Dengan…
Kota Ternate, Maluku Utara, resmi menjadi tuan rumah penyelenggaraan konferensi internasional Dutch Trade Post Heritage…
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara bergerak cepat dalam mengungkap dugaan Tindak Pidana…