News

Pemkot Tetapkan Biaya Sewa Lapak di Pandara Kananga Ternate Rp 840 Ribu

Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, menetapkan biaya sewa lapak sebesar Rp 840 ribu setiap bulan. Sewa lapak ini berlaku kepada 32 pedagang yang menempati lapak di kawasan Kuliner Pandara Kananga.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Ternate, Muhammad Syafei.

Menurut Syafei, biaya sewa lapak ini ditentukan dalam 5 poin rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Ternate dengan para pedagang.

“Jadi harga lapak itu awalnya pedagang bayar setengah 420 ribu di bulan Agustus, dan di bulan baru (September 2023) mendatang akan dibayar full atau normal 840 ribu per bulan, dan hasilnya akan disetor ke kas daerah,” kata Syafei, Selasa, 22 Agustus 2023.

Ia menyebutkan, 5 poin kerja sama itu adalah mengenai pengelolaan lapak, kebersihan lingkungan, lokasi parkir, pengelolaan toilet hingga pengawasan keamanan di lingkungan Pandara Kananga.

Dalam menggenjot pendapatan daerah, ia bilang akan ada pengelolaan parkir di kawasan tersebut.

“Tadi pak Wali Kota juga sampaikan agar tempat parkirnya diatur, maka dari itu kita akan buat skema, jadi pada malam hari tertentu mobil bisa saja parkir di depan Pandara Kananga, dan akses jalannya akan ditutup di bagian Selatan dan Utara. Sedangkan untuk hari biasanya akan diparkir kendaraan roda dua,” jelasnya.

Syafie menambahkan pengelolaan parkir akan berkolaborasi dengan Pemuda di Kampung Makassar Timur.

“Untuk pendapatannya ada teknis Perjanjian Kerjasama (PKS), antara Pemerintah melalui Dinas Perhubungan dan masyarakat atau Pemuda Kelurahan Kampung Makassar Timur,” tandasnya.

——

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni

redaksi

Recent Posts

Transaksi Digital Kini Mudahkan Wisatawan Pantai Sulamadaha

Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…

4 jam ago

Gerindra Patuhi Putusan BK DPRD, Siapkan Proses PAW Nurjaya Ibrahim

Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…

21 jam ago

Jaksa Agung Lantik Roberthus Tacoy sebagai Kajati Malut, Sufari Dipromosi ke Jamwas

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…

21 jam ago

Pemprov Klaim Kemiskinan di Malut Menurun Berkat Pengentasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…

1 hari ago

Pagar Dibongkar TNI AU, Warga Pemilik Lahan Lingkar Bandara Morotai Protes

Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…

1 hari ago

Kuasa Hukum Nurjaya Ajukan Keberatan soal Putusan BK DPRD Ternate

Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…

1 hari ago