Kepala Disperkimtan Kota Ternate, Muhammad Syafei. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat
Pemkot Ternate melalui Disperkimtan gagal mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 yang akan disalurkan oleh Pemerintah Pusat.
DAK dengan nilai Rp 15 miliar tersebut direncanakan untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Salero, Kecamatan Ternate Utara.
Kepala Disperkimtan Ternate, Muhammad Syafei mengatakan, alasan dicoretnya Disperkimtan dari daftar penerimaan DAK lantaran pihaknya tidak menyiapkan data dan sejumlah dokumen pendukung sebagai syarat administrasi.
“Dana itu bukan hangus melainkan dipindahkan ke daerah lain. Jujur kita mengakui bahwa sebagian data-data pendukung kita itu tidak maksimal dibandingkan yang lain yang lebih siap,” ujar Syafei, Selasa, 22 Agustus 2023.
“Kalau saja DAK hampir Rp 15 miliar di tambah dengan sharing kita 10 miliar totalnya bisa 25 miliar, kan lumayan,” sambung Syafei.
Ia bilang, data pendukung tersebut yakni Surat Keterangan (SK) Wali Kota Ternate tentang kawasan kumuh yang tidak dibuatkan update data terbarunya. Kemudian beberapa dokumen perencanaan kawasan yang harusnya disiapkan lebih.
Kendati begitu, Syafei mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Wali Kota M Tauhid Soleman. Ia juga memastikan untuk DAK tahun 2025 akan diupayakan pihaknya.
“Kesalahan itu dari kita di Disperkimtan, harus mengakui dari Pokja tidak begitu teliti. Insya Allah tahun 2025 persiapan lebih lengkap lagi, lebih teliti lagi persiapan perencanaan lebih optimal sehingga tidak ada alasan mereka untuk mencoret,” pungkasnya.
——
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman meminta masyarakat tidak terprovokasi menyusul pengamanan sejumlah warga…
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate memperbaiki 75 titik penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami gangguan…
Upaya menjaga ekosistem laut di wilayah pesisir Kota Ternate kembali dilakukan melalui penanaman terumbu karang…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara kembali menerima pengaduan terkait dugaan investasi ilegal bernama Investasi…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui program NHM Peduli kembali melakukan skrining kesehatan terhadap anak…