Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo. Foto: Samsul/cermat
Polres Ternate, Maluku Utara, menjadwalkan pemanggilan seorang dokter berinisial IF (24) yang menjadi tersangka pengeroyokan seorang ladies pekerja tempat hiburan malam di Kota Ternate, inisial FN (28).
Motifnya, oknum dokter cemburu buta karena mantan pacarnya saat ini telah menjalani hubungan asmara dengan korban yang merupakan pemandu lagu di tempat karaoke itu.
Buntut dari kasus tersebut, oknum dokter ini juga membuat laporan kasus penganiayaan yang saat ini ditangani Polsek Ternate Selatan.
Kasat Reskrim Polres IPTU Bondan Manikotomo membenarkan tim penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan tersangka.
“Pemeriksaan sesuai jadwal itu hari Kamis pekan ini,” jelas Bondan, Rabu, 23 Agustus 2023.
Bondan menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik segera mungkin melakukan tahap I berkas perkara ke Kejari Ternate.
“Kalau bukan hari Jumat dilakukan tahap I, mungkin Senin pekan depan,” akuinya.
Terpisah, Kapolsek Ternate Selatan Iptu Suherman ketika dikonformasi membenarkan saat ini pihaknya juga sedang menangani kasus tersebut atas laporan oknum dokter muda itu.
“Iya, sementara ditangani, dan sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus tersebut,” jelasnya mengakhiri.
————
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…
Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…
Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…
Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…
Oleh: Alfian M. Hamzah S.T S.H Pegiat Literasi Anak Bangsa Pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar)…
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Rahmat, mulai membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik dugaan korupsi…