Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo. Foto: Samsul/cermat
Polres Ternate, Maluku Utara, menjadwalkan pemanggilan seorang dokter berinisial IF (24) yang menjadi tersangka pengeroyokan seorang ladies pekerja tempat hiburan malam di Kota Ternate, inisial FN (28).
Motifnya, oknum dokter cemburu buta karena mantan pacarnya saat ini telah menjalani hubungan asmara dengan korban yang merupakan pemandu lagu di tempat karaoke itu.
Buntut dari kasus tersebut, oknum dokter ini juga membuat laporan kasus penganiayaan yang saat ini ditangani Polsek Ternate Selatan.
Kasat Reskrim Polres IPTU Bondan Manikotomo membenarkan tim penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan tersangka.
“Pemeriksaan sesuai jadwal itu hari Kamis pekan ini,” jelas Bondan, Rabu, 23 Agustus 2023.
Bondan menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik segera mungkin melakukan tahap I berkas perkara ke Kejari Ternate.
“Kalau bukan hari Jumat dilakukan tahap I, mungkin Senin pekan depan,” akuinya.
Terpisah, Kapolsek Ternate Selatan Iptu Suherman ketika dikonformasi membenarkan saat ini pihaknya juga sedang menangani kasus tersebut atas laporan oknum dokter muda itu.
“Iya, sementara ditangani, dan sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus tersebut,” jelasnya mengakhiri.
————
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus memperkuat penerapan pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan dan regulasi yang…
Deru industri nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara, membawa perubahan hingga ke ruang bahasa. Bahasa…
Bahasa Sawai semakin kehilangan ruang penggunaannya di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Bahasa Indonesia dan bahasa…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak…
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Sula, Maluku Utara dikabarkan mengunjungi Kabupaten Pulau Taliabu guna mempercepat…
Pemerintah Kota Ternate mengusulkan Perubahan APBD 2026 dengan total pendapatan daerah sebesar Rp988,83 miliar, naik…