News

Pemprov dan Pemda Halut Kuatkan Gugus Tugas untuk Lindungi Anak di Bawah Umur

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A) melaksanakan kegiatan penguatan gugus tugas di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) untuk layak anak tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di ruang meeting Fredy Tjandua pada hari Rabu, 15 Mei 2024

Asisten II Bidang Administrasi Umum Pemkab Halmahera Utara, dr. Devie Bitjoli mengatakan, dengan adanya kegiatan ini pihaknya dapat menyusun atau melengkapi data-data yang ada untuk meningkatkan penguatan layak anak di Halut tahun 2024.

“Terdapat beberapa masalah, atau kesulitan terkait dengan permintaan data dari Dinas terkait. Maka dari itu untuk pemenuhan kriteria mari sama-sama bersinergi atau berkomitmen dalam pemenuhan hak-hak anak yang khusunya di Halut,” ucapnya.

Tidak terlepas juga terkait dengan pemenuhan hak anak yang diatur dalam UUD 1945 pasal 28B ayat (2) menyatakan, bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Harapan kami kepada seluruh OPD instansi terkait yang ada di lingkup Pemda Halut melalui kegiatan ini, bagaimana kita menjaga dan memperkuat hak-hak anak. Sebab, dapat diketahui daerah yang cukup besar ini menginginkan masa depan yang lebih baik dan berguna, maka sudah sahurnya diadakan persiapan ke depan,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kadis DP3A Halut Idham H. Noh, terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan bersama DP3A Pemprov Malut, kini terdapat beberapa kesepakatan yang harus dilaksanakan.

“Dalam waktu dekat ini, selama dua minggu diakhir bulan, sesuai dengan adanya keterbatasan waktu kami Pemda Halut akan menginput data. Maka, dengan adanya penginputan data tersebut untuk bagaimana meningkatnya pemenuhan dan target khusunya di Halut,” ujarnya.

Ia berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak di Halut, karena sekarang ini kebanyakan anak di bawah umur menjadi korban seksual, jika dari sekarang tidak dijaga maka masa depan anak akan suram.

“Kami mengajak semua masyarakat Halut agar menjaga dan melindungi anak-anak kita, agar terhindar dari kekerasan seksual yang akhir-akhir ini terjadi di Halut,” tuturnya.

—-

Penulis: Agus Salim Abas

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

15 menit ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

2 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

3 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

10 jam ago

Polres Halmahera Utara Kembali Bongkar Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kecamatan Malifut

Polsek Malifut, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, kembali mengungkap praktik pengolahan emas ilegal yang berlokasi…

11 jam ago

Aliong Mus Minta Masyarakat Hargai Putusan MK Soal Hasil PSU Taliabu

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Pulau Taliabu, Maluku Utara resmi berakhir setelah Mahkamah Konstitusi (MK)…

21 jam ago