News

Pemprov dan Pemda Halut Kuatkan Gugus Tugas untuk Lindungi Anak di Bawah Umur

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A) melaksanakan kegiatan penguatan gugus tugas di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) untuk layak anak tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di ruang meeting Fredy Tjandua pada hari Rabu, 15 Mei 2024

Asisten II Bidang Administrasi Umum Pemkab Halmahera Utara, dr. Devie Bitjoli mengatakan, dengan adanya kegiatan ini pihaknya dapat menyusun atau melengkapi data-data yang ada untuk meningkatkan penguatan layak anak di Halut tahun 2024.

“Terdapat beberapa masalah, atau kesulitan terkait dengan permintaan data dari Dinas terkait. Maka dari itu untuk pemenuhan kriteria mari sama-sama bersinergi atau berkomitmen dalam pemenuhan hak-hak anak yang khusunya di Halut,” ucapnya.

Tidak terlepas juga terkait dengan pemenuhan hak anak yang diatur dalam UUD 1945 pasal 28B ayat (2) menyatakan, bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Harapan kami kepada seluruh OPD instansi terkait yang ada di lingkup Pemda Halut melalui kegiatan ini, bagaimana kita menjaga dan memperkuat hak-hak anak. Sebab, dapat diketahui daerah yang cukup besar ini menginginkan masa depan yang lebih baik dan berguna, maka sudah sahurnya diadakan persiapan ke depan,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kadis DP3A Halut Idham H. Noh, terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan bersama DP3A Pemprov Malut, kini terdapat beberapa kesepakatan yang harus dilaksanakan.

“Dalam waktu dekat ini, selama dua minggu diakhir bulan, sesuai dengan adanya keterbatasan waktu kami Pemda Halut akan menginput data. Maka, dengan adanya penginputan data tersebut untuk bagaimana meningkatnya pemenuhan dan target khusunya di Halut,” ujarnya.

Ia berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak di Halut, karena sekarang ini kebanyakan anak di bawah umur menjadi korban seksual, jika dari sekarang tidak dijaga maka masa depan anak akan suram.

“Kami mengajak semua masyarakat Halut agar menjaga dan melindungi anak-anak kita, agar terhindar dari kekerasan seksual yang akhir-akhir ini terjadi di Halut,” tuturnya.

—-

Penulis: Agus Salim Abas

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

3 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

5 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

5 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

8 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

13 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

2 hari ago