News

Pemprov dan Pemda Halut Kuatkan Gugus Tugas untuk Lindungi Anak di Bawah Umur

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A) melaksanakan kegiatan penguatan gugus tugas di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) untuk layak anak tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di ruang meeting Fredy Tjandua pada hari Rabu, 15 Mei 2024

Asisten II Bidang Administrasi Umum Pemkab Halmahera Utara, dr. Devie Bitjoli mengatakan, dengan adanya kegiatan ini pihaknya dapat menyusun atau melengkapi data-data yang ada untuk meningkatkan penguatan layak anak di Halut tahun 2024.

“Terdapat beberapa masalah, atau kesulitan terkait dengan permintaan data dari Dinas terkait. Maka dari itu untuk pemenuhan kriteria mari sama-sama bersinergi atau berkomitmen dalam pemenuhan hak-hak anak yang khusunya di Halut,” ucapnya.

Tidak terlepas juga terkait dengan pemenuhan hak anak yang diatur dalam UUD 1945 pasal 28B ayat (2) menyatakan, bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Harapan kami kepada seluruh OPD instansi terkait yang ada di lingkup Pemda Halut melalui kegiatan ini, bagaimana kita menjaga dan memperkuat hak-hak anak. Sebab, dapat diketahui daerah yang cukup besar ini menginginkan masa depan yang lebih baik dan berguna, maka sudah sahurnya diadakan persiapan ke depan,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kadis DP3A Halut Idham H. Noh, terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan bersama DP3A Pemprov Malut, kini terdapat beberapa kesepakatan yang harus dilaksanakan.

“Dalam waktu dekat ini, selama dua minggu diakhir bulan, sesuai dengan adanya keterbatasan waktu kami Pemda Halut akan menginput data. Maka, dengan adanya penginputan data tersebut untuk bagaimana meningkatnya pemenuhan dan target khusunya di Halut,” ujarnya.

Ia berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak di Halut, karena sekarang ini kebanyakan anak di bawah umur menjadi korban seksual, jika dari sekarang tidak dijaga maka masa depan anak akan suram.

“Kami mengajak semua masyarakat Halut agar menjaga dan melindungi anak-anak kita, agar terhindar dari kekerasan seksual yang akhir-akhir ini terjadi di Halut,” tuturnya.

—-

Penulis: Agus Salim Abas

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

11 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

12 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

13 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

16 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

18 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

19 jam ago