News

Pemprov dan Pemda Halut Kuatkan Gugus Tugas untuk Lindungi Anak di Bawah Umur

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A) melaksanakan kegiatan penguatan gugus tugas di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) untuk layak anak tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di ruang meeting Fredy Tjandua pada hari Rabu, 15 Mei 2024

Asisten II Bidang Administrasi Umum Pemkab Halmahera Utara, dr. Devie Bitjoli mengatakan, dengan adanya kegiatan ini pihaknya dapat menyusun atau melengkapi data-data yang ada untuk meningkatkan penguatan layak anak di Halut tahun 2024.

“Terdapat beberapa masalah, atau kesulitan terkait dengan permintaan data dari Dinas terkait. Maka dari itu untuk pemenuhan kriteria mari sama-sama bersinergi atau berkomitmen dalam pemenuhan hak-hak anak yang khusunya di Halut,” ucapnya.

Tidak terlepas juga terkait dengan pemenuhan hak anak yang diatur dalam UUD 1945 pasal 28B ayat (2) menyatakan, bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Harapan kami kepada seluruh OPD instansi terkait yang ada di lingkup Pemda Halut melalui kegiatan ini, bagaimana kita menjaga dan memperkuat hak-hak anak. Sebab, dapat diketahui daerah yang cukup besar ini menginginkan masa depan yang lebih baik dan berguna, maka sudah sahurnya diadakan persiapan ke depan,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kadis DP3A Halut Idham H. Noh, terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan bersama DP3A Pemprov Malut, kini terdapat beberapa kesepakatan yang harus dilaksanakan.

“Dalam waktu dekat ini, selama dua minggu diakhir bulan, sesuai dengan adanya keterbatasan waktu kami Pemda Halut akan menginput data. Maka, dengan adanya penginputan data tersebut untuk bagaimana meningkatnya pemenuhan dan target khusunya di Halut,” ujarnya.

Ia berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak di Halut, karena sekarang ini kebanyakan anak di bawah umur menjadi korban seksual, jika dari sekarang tidak dijaga maka masa depan anak akan suram.

“Kami mengajak semua masyarakat Halut agar menjaga dan melindungi anak-anak kita, agar terhindar dari kekerasan seksual yang akhir-akhir ini terjadi di Halut,” tuturnya.

—-

Penulis: Agus Salim Abas

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Pili Torang Pe Orang

Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]*   Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…

3 jam ago

Polairud Imbau Warga di Taliabu Waspada Cuaca Ekstrem

Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…

13 jam ago

Soal Laporan Pengancaman terhadap Anggota DPRD Taliabu di Medsos, Polisi: Masih Pengaduan

Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…

14 jam ago

BKD Morotai Tunggu Putusan BKN untuk Umumkan Hasil PPPK Tahap Kedua

Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…

15 jam ago

Gelar Safety Riding and Driving Demi Kurangi Kecelakaan di Area Tambang Halteng

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…

16 jam ago

Polisi di Morotai Dipecat karena Nikahi 3 Perempuan, Kapolda: Sudah PTDH dan Jadi Atensi

Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…

16 jam ago