News

Pemprov Malut Akan Turunkan Tim ESDM Usut Dugaan Pencemaran Teluk Buli

Dugaan pencemaran lingkungan di wilayah Teluk Buli, Kabupaten Halmahera Timur, akhirnya mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara. Pemprov memastikan akan menurunkan tim dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengecek langsung kondisi di lapangan.

Langkah ini diambil menyusul laporan terkait tercemarnya Kali Kukuba yang berada di Desa Buli Asal dan Wayfli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur. Pencemaran tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas industri PT Feni Haltim (FHT) bersama subkontraktornya, PT Buka Bumi Konstruksi.

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengatakan tim teknis akan segera diterjunkan guna memastikan kondisi sebenarnya di lokasi terdampak.

“Kita tugaskan tim dari Dinas ESDM untuk mengecek langsung di lapangan,” ujar Sarbin Sehe kepada wartawan, Rabu, 7 Mei 2026.

Menurut Sarbin, hasil investigasi lapangan nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi terhadap pihak terkait jika ditemukan pelanggaran.

“Besok kita masuk kantor dan langsung koordinasikan dengan Kadis ESDM untuk turun ke lapangan. Saat ini kita belum bisa memberikan sanksi apa-apa,” tegasnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pencemaran terjadi dari wilayah hulu hingga pesisir Teluk Buli. Air kali yang sebelumnya jernih kini berubah keruh dan diduga membawa material sedimen akibat aktivitas pembukaan lahan untuk pembangunan pabrik baterai.

Aktivitas land clearing yang dilakukan PT FHT bersama mitranya disebut-sebut menjadi pemicu terganggunya ekosistem di kawasan tersebut. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat setempat, terutama para nelayan yang menggantungkan hidup pada perairan Teluk Buli.

Masyarakat berharap Pemprov Maluku Utara tidak hanya berhenti pada tahap pengecekan, tetapi juga mengambil langkah tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran lingkungan.

Kasus ini menambah daftar panjang sorotan terhadap aktivitas industri ekstraktif di Maluku Utara yang kerap dihadapkan pada isu kerusakan lingkungan dan keberlanjutan ekosistem.

redaksi

Recent Posts

732 Warga Taliabu Pindah Domisili, Terbanyak untuk cari Kerja

Sebanyak 732 warga Pulau Taliabu, Maluku Utara, memilih pindah domisili. Dari angka itu, 496 orang…

4 jam ago

BPJS Morotai: Pasien Pulang Paksa Tak Otomatis Kehilangan Status PBI

Pasien yang memilih pulang paksa atau meninggalkan rumah sakit atas permintaan sendiri tidak otomatis kehilangan…

16 jam ago

Blokade Jalan Lumpuhkan Akses Empat Kecamatan di Morotai

Aksi blokade jalan yang dilakukan warga Desa Sabatai Tua dan Desa Sabala, Pulau Morotai, Maluku…

17 jam ago

Survei: Upah Buruh PT IWIP Tak Cukupi Kebutuhan Hidup

Upah yang diterima buruh di kawasan industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera…

1 hari ago

Sekjend DPP Beberkan Peluang Nasri Abubakar Pimpin Demokrat Malut

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menjelaskan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Demokrat…

1 hari ago

Hadapi 2027, Ake Ga’ale Siapkan Perluasan Jaringan Air Bersih

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ake Ga’ale Kota Ternate menyiapkan sejumlah program pengembangan jaringan…

1 hari ago