Kepala Dishub Kota Ternate, Mochtar Hasyim. Foto: Amat/cermat
Penerapan Mobile Parking System (MPS) yang sebelumnya diuji coba oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Maluku Utara di 7 titik zona ekonomi dialihkan ke depan Pasar Higienis, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.
Kepala Dishub Kota Ternate, Mochtar Hasyim mengungkapkan, langkah pemindahan ini dilakukan karena pihaknya mendapatkan banyak keluhan dari pengguna jalan.
“Jadi bukan tidak jalan, MPS itu tetap jalan hanya saja lokasinya kita alihkan fokuskan ke depan pasar higienis,” ungkap Mochtar saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 25 September 2025.
Selain mendapatkan keluhan, Mochtar bilang, pihaknya juga mendapatkan somasi dari beberapa pihak akibat dari penerapan MPS ini.
“Ada pihak-pihak yang kemudian somasi kita, mereka berasumsi bahwa mereka hanya lewat di zona ekonomi kenapa harus ditagih. Mereka juga beranggapan ini bukan jalan tol jadi tidak perlu tagi di gerbang,” ujar Mochtar.
“Olehnya itu, kami kembalika semua petugas beserta alat MPS itu kembali ke pos masing-masing, sembari menunggu usulan yang sebelumnya kami telah masukan ke bagian hukum untuk pembentukan rgulasi untuk penagihan secara zonasi,” tambahnya.
Mochtar mengaku, meski hanya mendapatkan sentuhan digitalisasi selama 4 hari, perbandingan pendapatan mengalami peningkatan yang cukup tinggi.
“Tapi saya juga perlu menginformasikan bahwa pilihannya bisa kita lihat bahwa kalau menggunakan karcis (manual) Itu satu bulan kalau kondisi tidak hujang atau cuaca bagus, itu pendapatan paling tinggi itu 35-40 jutaan. Tapi ketika kita intervensi masuk dengan peralatan digital, itu satu bulan bisa 120 juta,” terangnya.
Menurutnya, dengan penggunaan MPS ini Dishub juga melakukan pembenahan data base melalui scan plat nomor kendaraan. Hal ini dilakukan, kata Mochtar, karena selama ini Dishub belum memiliki data kongkrit terkait dengan jumlah kendaraan.
“Jadi dengan penerapan MPS ini kita bisa lakukan dua hal, yang pertama bisa meningkatkan PAD dan yang kedua itu untuk mendeteksi jumlah kendaraan. Karena saat saya masuk di Dishub itu tidak ada data base makanya ini juga mambatu ,” imbuhnya.
Selain itu, penerapan digitalisasi melalui MPS ini tidak serta merta langsung meniadakan sistem manual yang menggunakan karcis. Menurutnya, ini harus dilakukan secara bertahap sembari memperkenalkan MPS ini kepada masyarakat.
“Jadi kalau ada yang mempertanyakan kenapa sudah digitalisi tapi bayar masih manual ya karna memang ini merupakan hal baru. Jadi kita sediakan dua opsi kalau bayar pakai QRIS maka kita siapkan barcode, tapi kalau tunai tinggal di scen plat lalu bayar manual seperti biasa,” jelasnya.
Mochtar menambahkan, untuk melakukan optimalisasi dari program MPS ini, pihanya saat ini tengah mengajukan penambahan unit mesin MPS ini ke DPRD Kota Ternate.
“Jadi yang 30 unit sebelumnya kita sebar semuanya di depan pasar higienis. Untuk titik-titik yang lain saat ini kita sedang mengajukan untuk penambahan,” kata Mochtar.
“Karena menurut saya, dari pada tiap tahun kita anggarkan untuk pencetakan karcis lebih baik kita anggarkan sekaligus untuk mengadaan mesin MPS ini yang usia pakainya bisa bertahun-tahun,” tutupnya.
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, resmi memberikan ultimatum terhadap PT. Wijaya Karya (Wika) atas pekerjaan…
Isu korupsi menjadi sorotan utama dalam Diskusi Publik bertajuk "Membangun Halmahera Barat, Antara Harapan Pembangunan…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur, Maluku Utara, menyebut Aditya Nahafi (27), tersangka kasus pembunuhan terhadap…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Aneka Tambang (Antam) dan…
Pustaka Insani Institute Kabupaten Halmahera Timur sukses menggelar kegiatan Dialog dan Ngobrol Buku sekaligus mengampanyekan…
Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perhubungan menargetkan pemasangan 3.600 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) di…