News

Pengelola Destinasi Wisata Alam Pulo Tareba Selamatkan Kuskus Mata Biru

Pengelola Destinasi Wisata Alam Pulo Tareba Selamatkan Kuskus Mata Biru

Pengelola destinasi wisata alam Pulo Tareba, Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara menyelamatkan seekor Simaru (Kuskus Mata Biru) yang terluka.

Simaru merupakan satwa berkantung endemik pulau Ternate dan Tidore. Satwa ini memiliki daerah persebaran terbatas, karena hanya dapat dijumpai di pulau Ternate dan Tidore. Juga, butuh waktu 2-3 tahun untuk melahirkan dan membesarkan satu ekor Simaru.

Penyelamatan tersebut dilakukan ketika pengelola destinasi wisata alam Pulo Tareba dihubungi oleh warga setempat atas penemuan Kuskus Mata-biru.

Kuskus tersebut kemudian diserahkan ke pihak pengelola destinasi wisata alam Pulo Tareba.

Kuskus Mata Biru yang diselamatkan. Foto: Istimewa

“Kuskus ini tidak sengaja terluka ketika warga memotong pisang,” ungkap Liana, warga Takome, Minggu, 12 Mei 2024.

Pihak pengelola destinasi wisata alam Pulo Tareba, Yudi menyambut baik hal tersebut.

“Saya dan Marwan kemudian berkordinasi dengan teman-teman Halmahera Wildlife Photography (HWP), serta para pegiat satwa liar untuk melakukan aksi penyelamatan Simaru (Kuskus Mata-biru) dengan membuka donasi untuk kesembuhan Simaru,” katanya.

Dan dalam waktu kurang lebih 2 jam, donasi yang terkumpul mencapai Rp 1.000.000. “Setelah itu saya dan Marwan kemudian membawa Simaru itu ke klinik hewan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ketua HPW, Dewi menjelaskan, Simaru adalah salah satu satwa yang dilindungi dalam P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Satwa dan Tumbuhan yang Dilindungi.

Kelurahan Takome merupakan salah satu lokasi yang menjadi habitat Simaru. “Keberadaan Simaru di kelurahan ini patut kita jaga, lindungi dan lestarikan bersama. Mengingat masih banyak masyarakat di kota Ternate yang berburu dan mengkonsumsi satwa ini. Saya sangat mengapresiasi tindakan tepat yang diambil masyarakat dan pengelola destinasi wisata alam Pulo Tareba dalam menindaklanjuti kasus ini,” pungkasnya.

—-

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Petaka Nikel di Kawasi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…

2 hari ago

Sejumlah Aktivitas Galian C di Desa Mamuya Resahkan Pengendara, APH Diminta Bertindak

Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…

3 hari ago

Oknum Brimob di Ternate Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Polda Malut Pastikan Sanksi Tegas

Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…

4 hari ago

Pantauan: Tanggul Laut Desa Kenari Morotai Jebol Diterjang Ombak

Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…

4 hari ago

VIDEO: DODENGO

Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…

5 hari ago

Ansor Morotai Minta Warga Tak Terprovokasi Aksi Penghalangan di Tobelo, Tapi Pelaku Harus Diadili

GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…

5 hari ago