News

Pengelola Destinasi Wisata Alam Pulo Tareba Selamatkan Kuskus Mata Biru

Pengelola Destinasi Wisata Alam Pulo Tareba Selamatkan Kuskus Mata Biru

Pengelola destinasi wisata alam Pulo Tareba, Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara menyelamatkan seekor Simaru (Kuskus Mata Biru) yang terluka.

Simaru merupakan satwa berkantung endemik pulau Ternate dan Tidore. Satwa ini memiliki daerah persebaran terbatas, karena hanya dapat dijumpai di pulau Ternate dan Tidore. Juga, butuh waktu 2-3 tahun untuk melahirkan dan membesarkan satu ekor Simaru.

Penyelamatan tersebut dilakukan ketika pengelola destinasi wisata alam Pulo Tareba dihubungi oleh warga setempat atas penemuan Kuskus Mata-biru.

Kuskus tersebut kemudian diserahkan ke pihak pengelola destinasi wisata alam Pulo Tareba.

Kuskus Mata Biru yang diselamatkan. Foto: Istimewa

“Kuskus ini tidak sengaja terluka ketika warga memotong pisang,” ungkap Liana, warga Takome, Minggu, 12 Mei 2024.

Pihak pengelola destinasi wisata alam Pulo Tareba, Yudi menyambut baik hal tersebut.

“Saya dan Marwan kemudian berkordinasi dengan teman-teman Halmahera Wildlife Photography (HWP), serta para pegiat satwa liar untuk melakukan aksi penyelamatan Simaru (Kuskus Mata-biru) dengan membuka donasi untuk kesembuhan Simaru,” katanya.

Dan dalam waktu kurang lebih 2 jam, donasi yang terkumpul mencapai Rp 1.000.000. “Setelah itu saya dan Marwan kemudian membawa Simaru itu ke klinik hewan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ketua HPW, Dewi menjelaskan, Simaru adalah salah satu satwa yang dilindungi dalam P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Satwa dan Tumbuhan yang Dilindungi.

Kelurahan Takome merupakan salah satu lokasi yang menjadi habitat Simaru. “Keberadaan Simaru di kelurahan ini patut kita jaga, lindungi dan lestarikan bersama. Mengingat masih banyak masyarakat di kota Ternate yang berburu dan mengkonsumsi satwa ini. Saya sangat mengapresiasi tindakan tepat yang diambil masyarakat dan pengelola destinasi wisata alam Pulo Tareba dalam menindaklanjuti kasus ini,” pungkasnya.

—-

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

5 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

5 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

5 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

7 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

11 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

14 jam ago