News

Pengelola Destinasi Wisata Alam Pulo Tareba Selamatkan Kuskus Mata Biru

Pengelola Destinasi Wisata Alam Pulo Tareba Selamatkan Kuskus Mata Biru

Pengelola destinasi wisata alam Pulo Tareba, Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara menyelamatkan seekor Simaru (Kuskus Mata Biru) yang terluka.

Simaru merupakan satwa berkantung endemik pulau Ternate dan Tidore. Satwa ini memiliki daerah persebaran terbatas, karena hanya dapat dijumpai di pulau Ternate dan Tidore. Juga, butuh waktu 2-3 tahun untuk melahirkan dan membesarkan satu ekor Simaru.

Penyelamatan tersebut dilakukan ketika pengelola destinasi wisata alam Pulo Tareba dihubungi oleh warga setempat atas penemuan Kuskus Mata-biru.

Kuskus tersebut kemudian diserahkan ke pihak pengelola destinasi wisata alam Pulo Tareba.

Kuskus Mata Biru yang diselamatkan. Foto: Istimewa

“Kuskus ini tidak sengaja terluka ketika warga memotong pisang,” ungkap Liana, warga Takome, Minggu, 12 Mei 2024.

Pihak pengelola destinasi wisata alam Pulo Tareba, Yudi menyambut baik hal tersebut.

“Saya dan Marwan kemudian berkordinasi dengan teman-teman Halmahera Wildlife Photography (HWP), serta para pegiat satwa liar untuk melakukan aksi penyelamatan Simaru (Kuskus Mata-biru) dengan membuka donasi untuk kesembuhan Simaru,” katanya.

Dan dalam waktu kurang lebih 2 jam, donasi yang terkumpul mencapai Rp 1.000.000. “Setelah itu saya dan Marwan kemudian membawa Simaru itu ke klinik hewan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ketua HPW, Dewi menjelaskan, Simaru adalah salah satu satwa yang dilindungi dalam P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Satwa dan Tumbuhan yang Dilindungi.

Kelurahan Takome merupakan salah satu lokasi yang menjadi habitat Simaru. “Keberadaan Simaru di kelurahan ini patut kita jaga, lindungi dan lestarikan bersama. Mengingat masih banyak masyarakat di kota Ternate yang berburu dan mengkonsumsi satwa ini. Saya sangat mengapresiasi tindakan tepat yang diambil masyarakat dan pengelola destinasi wisata alam Pulo Tareba dalam menindaklanjuti kasus ini,” pungkasnya.

—-

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

5 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

6 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

7 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

11 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

12 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

13 jam ago