News

Pengelola Destinasi Wisata Alam Pulo Tareba Selamatkan Kuskus Mata Biru

Pengelola Destinasi Wisata Alam Pulo Tareba Selamatkan Kuskus Mata Biru

Pengelola destinasi wisata alam Pulo Tareba, Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara menyelamatkan seekor Simaru (Kuskus Mata Biru) yang terluka.

Simaru merupakan satwa berkantung endemik pulau Ternate dan Tidore. Satwa ini memiliki daerah persebaran terbatas, karena hanya dapat dijumpai di pulau Ternate dan Tidore. Juga, butuh waktu 2-3 tahun untuk melahirkan dan membesarkan satu ekor Simaru.

Penyelamatan tersebut dilakukan ketika pengelola destinasi wisata alam Pulo Tareba dihubungi oleh warga setempat atas penemuan Kuskus Mata-biru.

Kuskus tersebut kemudian diserahkan ke pihak pengelola destinasi wisata alam Pulo Tareba.

Kuskus Mata Biru yang diselamatkan. Foto: Istimewa

“Kuskus ini tidak sengaja terluka ketika warga memotong pisang,” ungkap Liana, warga Takome, Minggu, 12 Mei 2024.

Pihak pengelola destinasi wisata alam Pulo Tareba, Yudi menyambut baik hal tersebut.

“Saya dan Marwan kemudian berkordinasi dengan teman-teman Halmahera Wildlife Photography (HWP), serta para pegiat satwa liar untuk melakukan aksi penyelamatan Simaru (Kuskus Mata-biru) dengan membuka donasi untuk kesembuhan Simaru,” katanya.

Dan dalam waktu kurang lebih 2 jam, donasi yang terkumpul mencapai Rp 1.000.000. “Setelah itu saya dan Marwan kemudian membawa Simaru itu ke klinik hewan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ketua HPW, Dewi menjelaskan, Simaru adalah salah satu satwa yang dilindungi dalam P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Satwa dan Tumbuhan yang Dilindungi.

Kelurahan Takome merupakan salah satu lokasi yang menjadi habitat Simaru. “Keberadaan Simaru di kelurahan ini patut kita jaga, lindungi dan lestarikan bersama. Mengingat masih banyak masyarakat di kota Ternate yang berburu dan mengkonsumsi satwa ini. Saya sangat mengapresiasi tindakan tepat yang diambil masyarakat dan pengelola destinasi wisata alam Pulo Tareba dalam menindaklanjuti kasus ini,” pungkasnya.

—-

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

9 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

10 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

11 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

11 jam ago

Aksi Desak KPK dan Kementerian ESDM Periksa IUP PT Position

Puluhan orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat sipil, mulai dari tokoh adat, dan pemuda Halmahera…

12 jam ago

BEM Faperta Unkhair: Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, juga menyuarakan solidaritas untuk 11…

12 jam ago