Ketua DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, Muh. Nuh Hasi. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus dinilai tak paham regulasi terkait penunjukkan La Karidu Hamura sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) di kantor DPRD setempat.
Penunjukan La Karidu menjadi Plt Sekwan langsung ditolak pimpinan DPRD Pulau Taliabu, Muh Nuh Hasi, lantaran tanpa ada persetujuan DPRD.
Menurut pimpinan DPRD itu, Bupati Sashabila Mus seharusnya terlebih dahulu berkoordinasi dan meminta persetujuan dengan DPRD.
“Bupati tidak pernah berkoordinasi dengan kami, tiba-tiba saja sudah ada pengangkatan sekwan di DPRD. Ini kan menyalahi prosedur,” kata Nuh kepada cermat, Kamis, 7 Agustus 2025.
Padahal, kata dia, pengangkatan dan pemberhentian pejabat Eselon II merupakan hak prerogatif bupati. Namun untuk sekwan, bupati seharusnya meminta persetujuan pimpinan DPRD.
“Saya dan dua unsur pimpinan lainnya di DPRD sudah berdiskusi dan hasilnya sekwan yang ditunjuk bupati telah kami ditolak,” ujarnya.
Minimal, kata dia, setelah berkoordinasi, Bupati Taliabu memberi waktu kepada pimpinan DPRD untuk merekomendasikan nama yang akan ditunjuk menjabat sebagai sekwan.
Ia menjelaskan, setelah adanya komunikasi lanjutan, Bupati harus memberi kesempatan kepada pimpinan DPRD untuk mengajukan tiga nama sebagai calon sekwan.
Atas hal itu, DPRD telah merekomendasikan 3 nama kepada Bupati, di antaranya: Sutomo Teapon, Sumarlan Syaifudin dan Atma.
“Tiga nama yang kami usulkan telah kami panggil ke kantor DPRD untuk diwawancarai. Namun, hingga saat ini, Surat Keputusan (SK) Plt Sekwan pun belum sampai ke meja Pimpinan DPRD,” ucapnya.
Dari tiga yang diusulkan DPRD, Sutomo Teapon memiliki peluang besar untuk menjabat sebagai Sekwan DPRD Taliabu. Namu saat ini, Sutomo masih berstatus definitif sebagai pejabat eselon II.
“Sutomo memiliki peluang menjadi sekwan, tapi kami tetap serahkan sepenuhnya kepada bupati untuk menentukannya,” tutupnya.
___
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Malut United FC bakal melakoni pekan pertama Super League musim kompetisi 2025/2026 dengan melawat ke…
Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) resmi dicanangkan secara nasional pada Kamis, 7 Agustus 2025…
Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Halmahera Utara menggelar aksi simpatik berupa edukasi…
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara menangkap seorang pemuda berinisial IK alias Wandi, warga…
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara menetapkan seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana…
Kota Ternate, Maluku Utara, resmi menjadi tuan rumah penyelenggaraan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) tahun…