Pangkalan minyak tanah penerim BBM subsidi. Foto: Istimewa
DPRD menyebut penyaluran BBM subsidi jenis minyak tanah di Kota Ternate, Maluku Utara, berpotensi tak tepat sasaran.
Menurut DPRD, hal ini karena sejumlah Kelurahan di Ternate belum melakukan verifikasi data pengguna minyak tanah subsidi untuk masing-masing pangkalan yang beroperasi.
Sebelumnya, Pemkot Ternate melalui Sekretariat Daerah telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada para lurah untuk merampungkan datan penerim minyak tanah.
Surat bernomor 500/19/2025 tertanggal 3 Februari 2025 ini ditandatangi oleh Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly.
Anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi Ibrahim menilai, pemerintah kelurahan di Ternate tampaknya tidak mendukung upaya Pemkot melakukan pemutakhiran data.
“Buktinya, hingga saat ini para lurah belum menyampaikan data tersebut ke Wali Kota Ternate melalui Bagian Ekonomi dan SDA Setda Kota Ternate, terakit data pengguna yang diminta untuk diverifikasi,” kata Nurjaya kepada cermat, Rabu, 11 Juni 2025.
“Padahal Sekda telah menyampaikan ke masing-masing lurah sejak 3 Februari 2025 lalu, anehnya, sampai saat ini tidak ada progres,” tambah dia.
Nurjaya mengaku, sampai saat ini baru sebagian kecil pemerintah kelurahan yang telah menyiapkan data pengguna.
Lambannya pemutakhiran data ini, kata dia, berpotensi mengakibatkan adanya penyalahgunaan penyaluran minyak tanah subsidi yang tidak tepat sasaran.
Selain itu, bakal ada dugaan permainan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali).
Nurjaya pun meminta pemerintah bertindak tegas terkait perampungan data tersebut.
“Sekda Kota Ternate harus tegas. Karena upaya pemutahiran data merupakan langkah tepat pemerintah kota untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Anggota DPD Dapil Maluku Utara Dr. R. Graal Taliawo meminta aparat penegak hukum (APH) tak…
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate akan meluncurkan buku Halmahera Jangan Dijual pada Sabtu, 14 Juni…
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara kembali menjatuhkan sanksi tegas terhadap salah satu anggotanya yang terbukti…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Maluku…
Malut United FC sebagai sebuah klub profesional merasa dirugikan karena disangkutpautkan dengan kasus korupsi yang…
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara menangkap dua orang karyawan PT Harita Group yang…