Layanan aplikasi Sentuh Tanahku. Foto: Istimewa
Antrean panjang masih menjadi keluhan masyarakat saat mengurus dokumen pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah). Lonjakan jumlah permohonan sering kali membuat masyarakat harus datang lebih awal demi mendapatkan nomor layanan, yang mengakibatkan waktu tunggu menjadi lebih lama.
Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan aplikasi Sentuh Tanahku yang dilengkapi dengan fitur Antrian Online. Fitur ini memungkinkan masyarakat memperoleh nomor antrean secara daring sebelum datang ke kantor pelayanan, sehingga proses menjadi lebih cepat dan tertata.
Dengan Antrian Online, masyarakat tidak perlu lagi datang pagi-pagi hanya untuk mengambil nomor antrean. Cukup mendaftar melalui aplikasi, pemohon dapat memilih jadwal sesuai waktu luang. Saat tiba di Kantah, proses administrasi akan berjalan lebih efisien karena data dan jadwal sudah terdaftar sebelumnya.
Langkah Menggunakan Antrian Online di Sentuh Tanahku
Kehadiran fitur Antrian Online merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendorong digitalisasi layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan. Inovasi ini sejalan dengan tuntutan masyarakat di era digital, sekaligus membuka akses yang lebih luas dan praktis bagi seluruh lapisan masyarakat.
Tak hanya Antrian Online, aplikasi Sentuh Tanahku juga menyediakan berbagai fitur pendukung lainnya, seperti:
Dengan beragam fitur tersebut, masyarakat bisa mempersiapkan berkas lebih matang sebelum datang ke Kantah, sehingga pelayanan menjadi lebih optimal dan efisien.
Kapolda Irjen Pol Waris Agono resmi menamakan gedung Mapolda Maluku Utara Hoegeng Iman Santoso. Menurut…
Pelaksanaan turnamen Pemuda Cup-II Mini Soccer di Sulamadaha, Kota Ternate, Maluku Utara, dijadwalkan berlangsung pada…
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Nurani Nasional (KNN) DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, Moh Akbar Mangoda,…
Pihak PLN ULP Daruba, Pulau Morotai, Maluku Utara menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas molornya…
Kapolres Pulau Morotai, Dedi Wijayanto, menegaskan akan menindak tegas anggotanya yang diduga terlibat kasus penggelapan…
Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate meringkus dua pria berinisial S.I. (44) dan I.I. (29) yang…