Advetorial

Permudah Akses, Kementerian ATR/BPN Hadirkan Fitur Antrian Online di Aplikasi Sentuh Tanahku

Antrean panjang masih menjadi keluhan masyarakat saat mengurus dokumen pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah). Lonjakan jumlah permohonan sering kali membuat masyarakat harus datang lebih awal demi mendapatkan nomor layanan, yang mengakibatkan waktu tunggu menjadi lebih lama.

Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan aplikasi Sentuh Tanahku yang dilengkapi dengan fitur Antrian Online. Fitur ini memungkinkan masyarakat memperoleh nomor antrean secara daring sebelum datang ke kantor pelayanan, sehingga proses menjadi lebih cepat dan tertata.

Dengan Antrian Online, masyarakat tidak perlu lagi datang pagi-pagi hanya untuk mengambil nomor antrean. Cukup mendaftar melalui aplikasi, pemohon dapat memilih jadwal sesuai waktu luang. Saat tiba di Kantah, proses administrasi akan berjalan lebih efisien karena data dan jadwal sudah terdaftar sebelumnya.

Langkah Menggunakan Antrian Online di Sentuh Tanahku

  1. Unduh aplikasi Sentuh Tanahku melalui App Store atau Play Store.
  2. Login ke akun masing-masing.
  3. Pilih menu Layanan, lalu klik Antrian Online.
  4. Tentukan Kantah sesuai domisili atau lokasi layanan yang dituju.
  5. Pilih lokasi kerja dan jenis layanan yang dibutuhkan.
  6. Setelah semua data diisi, sistem akan memberikan nomor antrean yang dapat digunakan sesuai jadwal yang dipilih.

Kehadiran fitur Antrian Online merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendorong digitalisasi layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan. Inovasi ini sejalan dengan tuntutan masyarakat di era digital, sekaligus membuka akses yang lebih luas dan praktis bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tak hanya Antrian Online, aplikasi Sentuh Tanahku juga menyediakan berbagai fitur pendukung lainnya, seperti:

  1. Pengecekan sertipikat,
  2. Panduan pengurusan dokumen pertanahan,
  3. Informasi layanan terbaru.

Dengan beragam fitur tersebut, masyarakat bisa mempersiapkan berkas lebih matang sebelum datang ke Kantah, sehingga pelayanan menjadi lebih optimal dan efisien.

redaksi

Recent Posts

Jadi Tersangka, Dirut Perusda PT. TJM Taliabu Bantah Korupsi Rp 1,5 Miliar

Tersangka Direktur Utama (Dirut) PT. Taliabu Jaya Mandiri (TJM) HAK alias Hamka mengaku tidak korupsi…

7 jam ago

Konflik Belasan Tahun Berakhir, Sertipikat Redistribusi Tanah Buka Jalan Pemulihan Ekonomi Desa Soso

Sejak 2012, Desa Soso di Kabupaten Blitar menjadi lokasi konflik tanah berkepanjangan. Konflik terjadi antara…

7 jam ago

Mengapresiasi Bantuan Studi Mahasiswa Cetusan Pemda Halmahera Tengah

* OLEH AGUS HI JAMAL MAHSISWA PASCASARJANA UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH, PROF. DR HAMKA JAKARTA Pemerintah Daerah…

19 jam ago

PT Nusa Halmahera Minerals Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Dukungan Usaha Bebek Petelur

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui tim NHM Peduli terus memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat di…

1 hari ago

BUMDES Soahukum Tingkatkan Ekonomi Desa Lewat Budidaya Ikan Nila Bantuan NHM

Kepala Desa Soahukum, Remer Hein Sinyiang, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada…

1 hari ago

WALHI Desak Pemerintah Cabut Status PSN di Maluku Utara

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Daerah Eksekutif Maluku Utara mendesak pemerintah mencabut sejumlah Program Strategis…

1 hari ago