Layanan aplikasi Sentuh Tanahku. Foto: Istimewa
Antrean panjang masih menjadi keluhan masyarakat saat mengurus dokumen pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah). Lonjakan jumlah permohonan sering kali membuat masyarakat harus datang lebih awal demi mendapatkan nomor layanan, yang mengakibatkan waktu tunggu menjadi lebih lama.
Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan aplikasi Sentuh Tanahku yang dilengkapi dengan fitur Antrian Online. Fitur ini memungkinkan masyarakat memperoleh nomor antrean secara daring sebelum datang ke kantor pelayanan, sehingga proses menjadi lebih cepat dan tertata.
Dengan Antrian Online, masyarakat tidak perlu lagi datang pagi-pagi hanya untuk mengambil nomor antrean. Cukup mendaftar melalui aplikasi, pemohon dapat memilih jadwal sesuai waktu luang. Saat tiba di Kantah, proses administrasi akan berjalan lebih efisien karena data dan jadwal sudah terdaftar sebelumnya.
Langkah Menggunakan Antrian Online di Sentuh Tanahku
Kehadiran fitur Antrian Online merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendorong digitalisasi layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan. Inovasi ini sejalan dengan tuntutan masyarakat di era digital, sekaligus membuka akses yang lebih luas dan praktis bagi seluruh lapisan masyarakat.
Tak hanya Antrian Online, aplikasi Sentuh Tanahku juga menyediakan berbagai fitur pendukung lainnya, seperti:
Dengan beragam fitur tersebut, masyarakat bisa mempersiapkan berkas lebih matang sebelum datang ke Kantah, sehingga pelayanan menjadi lebih optimal dan efisien.
Tersangka Direktur Utama (Dirut) PT. Taliabu Jaya Mandiri (TJM) HAK alias Hamka mengaku tidak korupsi…
Sejak 2012, Desa Soso di Kabupaten Blitar menjadi lokasi konflik tanah berkepanjangan. Konflik terjadi antara…
* OLEH AGUS HI JAMAL MAHSISWA PASCASARJANA UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH, PROF. DR HAMKA JAKARTA Pemerintah Daerah…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui tim NHM Peduli terus memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat di…
Kepala Desa Soahukum, Remer Hein Sinyiang, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada…
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Daerah Eksekutif Maluku Utara mendesak pemerintah mencabut sejumlah Program Strategis…