News

Perusahaan Tambang di Halmahera Disebut Abaikan Keselamatan Pekerja Buntut Insiden Keracunan Massal

Insiden keracunan massal yang menimpa 67 karyawan sub kontraktor PT. Bhakti Pertiwi Nusantara (BPN) yang beroperasi di Desa Waleh, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, mengundang kecaman berbagai pihak, termasuk Forum Mahasiswa Pascasarjana Halmahera Tengah (Formapas) Jabodetabek.

“Peristiwa ini menyebabkan puluhan pekerja harus dirawat intensif, menunjukkan adanya kelalaian yang harus segera diusut tuntas,” kata Alnugransyah Asri, Ketua Formapas Halteng kepada cermat, Rabu, 22 Januari 2025.

Seperti diberitakan sebelumnya, menurut Alnugransyah, para karyawan mengalami keracunan diduga usai mencicipi makanan yang disajikan subsektor PT. Tempopress International Delivery (TID). Makanannya berupa nasi ayam, sayur sawi, dan indomie goreng, “ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai sistem keselamatan yang diterapkan oleh perusahaan,” ucapnya.

Dia bilang, pihaknya menegaskan bahwa perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut harus bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut.

“Sebagai entitas yang mengelola sumber daya alam dan mempekerjakan tenaga kerja, perusahaan wajib memastikan keselamatan dan kesehatan pekerjanya sebagai prioritas utama,” ujarnya.

Tidak ada alasan bagi perusahaan untuk mengabaikan kewajibannya untuk menyediakan lingkungan kerja yang aman dan memadai.

Pihak berwenang dan lembaga terkait harus segera melakukan investigasi mendalam untuk mencari tahu penyebab pasti dari insiden ini dan memastikan bahwa perusahaan memenuhi standar keselamatan yang berlaku.

Selain itu, kata dia, perusahaan harus memberikan kompensasi yang adil kepada korban, serta memastikan bahwa tindakan preventif yang lebih ketat diterapkan guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.

Kami mengingatkan perusahaan dan seluruh pihak terkait untuk tidak mengabaikan pentingnya keselamatan kerja, yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan industri, termasuk di sektor pertambangan.

“Karyawan bukan hanya merupakan aset, tetapi juga nyawa yang harus dijaga dengan sepenuhnya,” tutup Alnugransyah.


Penulis: Rian Hidayat

cermat

Recent Posts

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Hutang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

15 menit ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

1 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

3 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

3 jam ago

Aksi Desak KPK dan Kementerian ESDM Periksa IUP PT Position

Puluhan orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat sipil, mulai dari tokoh adat, dan pemuda Halmahera…

3 jam ago

BEM Faperta Unkhair: Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, juga menyuarakan solidaritas untuk 11…

4 jam ago