News

Perusahaan Tambang di Halmahera Disebut Abaikan Keselamatan Pekerja Buntut Insiden Keracunan Massal

Insiden keracunan massal yang menimpa 67 karyawan sub kontraktor PT. Bhakti Pertiwi Nusantara (BPN) yang beroperasi di Desa Waleh, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, mengundang kecaman berbagai pihak, termasuk Forum Mahasiswa Pascasarjana Halmahera Tengah (Formapas) Jabodetabek.

“Peristiwa ini menyebabkan puluhan pekerja harus dirawat intensif, menunjukkan adanya kelalaian yang harus segera diusut tuntas,” kata Alnugransyah Asri, Ketua Formapas Halteng kepada cermat, Rabu, 22 Januari 2025.

Seperti diberitakan sebelumnya, menurut Alnugransyah, para karyawan mengalami keracunan diduga usai mencicipi makanan yang disajikan subsektor PT. Tempopress International Delivery (TID). Makanannya berupa nasi ayam, sayur sawi, dan indomie goreng, “ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai sistem keselamatan yang diterapkan oleh perusahaan,” ucapnya.

Dia bilang, pihaknya menegaskan bahwa perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut harus bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut.

“Sebagai entitas yang mengelola sumber daya alam dan mempekerjakan tenaga kerja, perusahaan wajib memastikan keselamatan dan kesehatan pekerjanya sebagai prioritas utama,” ujarnya.

Tidak ada alasan bagi perusahaan untuk mengabaikan kewajibannya untuk menyediakan lingkungan kerja yang aman dan memadai.

Pihak berwenang dan lembaga terkait harus segera melakukan investigasi mendalam untuk mencari tahu penyebab pasti dari insiden ini dan memastikan bahwa perusahaan memenuhi standar keselamatan yang berlaku.

Selain itu, kata dia, perusahaan harus memberikan kompensasi yang adil kepada korban, serta memastikan bahwa tindakan preventif yang lebih ketat diterapkan guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.

Kami mengingatkan perusahaan dan seluruh pihak terkait untuk tidak mengabaikan pentingnya keselamatan kerja, yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan industri, termasuk di sektor pertambangan.

“Karyawan bukan hanya merupakan aset, tetapi juga nyawa yang harus dijaga dengan sepenuhnya,” tutup Alnugransyah.


Penulis: Rian Hidayat

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

9 jam ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

10 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

11 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

13 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

14 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

21 jam ago