News

Perusahaan Tambang di Halmahera Disebut Abaikan Keselamatan Pekerja Buntut Insiden Keracunan Massal

Insiden keracunan massal yang menimpa 67 karyawan sub kontraktor PT. Bhakti Pertiwi Nusantara (BPN) yang beroperasi di Desa Waleh, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, mengundang kecaman berbagai pihak, termasuk Forum Mahasiswa Pascasarjana Halmahera Tengah (Formapas) Jabodetabek.

“Peristiwa ini menyebabkan puluhan pekerja harus dirawat intensif, menunjukkan adanya kelalaian yang harus segera diusut tuntas,” kata Alnugransyah Asri, Ketua Formapas Halteng kepada cermat, Rabu, 22 Januari 2025.

Seperti diberitakan sebelumnya, menurut Alnugransyah, para karyawan mengalami keracunan diduga usai mencicipi makanan yang disajikan subsektor PT. Tempopress International Delivery (TID). Makanannya berupa nasi ayam, sayur sawi, dan indomie goreng, “ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai sistem keselamatan yang diterapkan oleh perusahaan,” ucapnya.

Dia bilang, pihaknya menegaskan bahwa perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut harus bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut.

“Sebagai entitas yang mengelola sumber daya alam dan mempekerjakan tenaga kerja, perusahaan wajib memastikan keselamatan dan kesehatan pekerjanya sebagai prioritas utama,” ujarnya.

Tidak ada alasan bagi perusahaan untuk mengabaikan kewajibannya untuk menyediakan lingkungan kerja yang aman dan memadai.

Pihak berwenang dan lembaga terkait harus segera melakukan investigasi mendalam untuk mencari tahu penyebab pasti dari insiden ini dan memastikan bahwa perusahaan memenuhi standar keselamatan yang berlaku.

Selain itu, kata dia, perusahaan harus memberikan kompensasi yang adil kepada korban, serta memastikan bahwa tindakan preventif yang lebih ketat diterapkan guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.

Kami mengingatkan perusahaan dan seluruh pihak terkait untuk tidak mengabaikan pentingnya keselamatan kerja, yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan industri, termasuk di sektor pertambangan.

“Karyawan bukan hanya merupakan aset, tetapi juga nyawa yang harus dijaga dengan sepenuhnya,” tutup Alnugransyah.


Penulis: Rian Hidayat

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

3 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

4 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

4 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

8 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

10 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

11 jam ago