Barang bukti insiden kebakaran di Ternate yang diamankan polisi. Foto: Istimewa
Sejumlah saksi dalam insiden kebakaran di Kelurahan Maliaro, Kota Ternate, Maluku Utara, saat ini mulai diperiksa polisi.
Kebakaran hebat ini sebelumnya diduga dipicu dari terbakarnya mikrolet penampung BBM, pada Rabu, 25 Desember 2024.
Selain mengamankan barang bukti berupa dua jerigen berukuran 25 liter berisi BBM, polisi juga memeriksa pemilik mikrolet tersebut sebagai saksi.
Baca Juga: Mobil Penampung BBM Picu Kebakaran Hebat di Kota Ternate
Hal ini disampaikan Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasat Reskrim IPTU Bondan Manikotomo saat dikonfirmasi cermat.
Bondan menjelaskan, usai kejadian, tim penyidik langsung melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti.
“Mobil mikrolet dan barang bukti lainya yang terbakar sudah dipasang garis polis line. Untuk dua jerigen ukuran 25 liter dan sisa jerigen yang tidak terbakar, sudah diamankan ke Polres,” katanya.
Bondan bilang, dalam penyelidikan awal penyidik langsung memintai keterangan kepada pemilik mobil mikrolet.
“Pemilik mobil mikrolet kami mintai keterangan awal. Kalau berkaitan dengan pihak lain tentunya akan dipanggil untuk memperjelas, sementara masih lidik,” ucapnya.
Ia pun memastikan akan menginformasikan kembali perkembangan penyelidikan dalam insiden ini.
Penulis: Samsul Laijou
Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…
Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…
Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…
Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai mengantisipasi ancaman kemarau panjang atau El Nino yang…