Penjabat Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua. Foto: Aswan/cermat
Penjabat Bupati Pulau Morotai, Burnawan, mengaku kaget setelah mendengar adanya pembatalan dokumen kependudukan milik Rusli Sibua, calon bupati terpilih.
Burnawan mengaku, informasi ini baru diterimanya pada hari Senin, 23 Desember 2024. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan perintah untuk membatalkan dokumen tersebut.
“Menyangkut dengan polemik yang berkembang saat ini yaitu soal KTP terkait surat pembatalan KTP pak Rusli Sibua saya baru tahu hari ini bahwa ada surat pembatalan, berarti kan tidak ada perintah dari saya,” kata Burnawan, Senin, 23 Desember 2024.
Burnawan bilang, ia langsung menginstruksikan sekretaris daerah dan asisten I segera melakukan BAP pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Dukcapil, Alprit Santiago.
“Ketika nanti Sekda dan As I atau tim BAP itu hasilnya terbukti melakukan pelanggaran disiplin berarti saya tidak segan-segan untuk mengambil keputusan,” tegasnya.
Ia bilang, tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mengungkap kebenaran di balik pembatalan dokumen tersebut.
“Dan jika terbukti melakukan pelanggaran, saya akan mengambil tindakan dengan menunjuk PLH. Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan dan BAP atau Berita Acara Pemeriksaan akan segera dimulai di bawah pimpinan sekda,” katanya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…