Penjabat Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua. Foto: Aswan/cermat
Penjabat Bupati Pulau Morotai, Burnawan, mengaku kaget setelah mendengar adanya pembatalan dokumen kependudukan milik Rusli Sibua, calon bupati terpilih.
Burnawan mengaku, informasi ini baru diterimanya pada hari Senin, 23 Desember 2024. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan perintah untuk membatalkan dokumen tersebut.
“Menyangkut dengan polemik yang berkembang saat ini yaitu soal KTP terkait surat pembatalan KTP pak Rusli Sibua saya baru tahu hari ini bahwa ada surat pembatalan, berarti kan tidak ada perintah dari saya,” kata Burnawan, Senin, 23 Desember 2024.
Burnawan bilang, ia langsung menginstruksikan sekretaris daerah dan asisten I segera melakukan BAP pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Dukcapil, Alprit Santiago.
“Ketika nanti Sekda dan As I atau tim BAP itu hasilnya terbukti melakukan pelanggaran disiplin berarti saya tidak segan-segan untuk mengambil keputusan,” tegasnya.
Ia bilang, tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mengungkap kebenaran di balik pembatalan dokumen tersebut.
“Dan jika terbukti melakukan pelanggaran, saya akan mengambil tindakan dengan menunjuk PLH. Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan dan BAP atau Berita Acara Pemeriksaan akan segera dimulai di bawah pimpinan sekda,” katanya.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…
Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…