Penjabat Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua. Foto: Aswan/cermat
Penjabat Bupati Pulau Morotai, Burnawan, mengaku kaget setelah mendengar adanya pembatalan dokumen kependudukan milik Rusli Sibua, calon bupati terpilih.
Burnawan mengaku, informasi ini baru diterimanya pada hari Senin, 23 Desember 2024. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan perintah untuk membatalkan dokumen tersebut.
“Menyangkut dengan polemik yang berkembang saat ini yaitu soal KTP terkait surat pembatalan KTP pak Rusli Sibua saya baru tahu hari ini bahwa ada surat pembatalan, berarti kan tidak ada perintah dari saya,” kata Burnawan, Senin, 23 Desember 2024.
Burnawan bilang, ia langsung menginstruksikan sekretaris daerah dan asisten I segera melakukan BAP pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Dukcapil, Alprit Santiago.
“Ketika nanti Sekda dan As I atau tim BAP itu hasilnya terbukti melakukan pelanggaran disiplin berarti saya tidak segan-segan untuk mengambil keputusan,” tegasnya.
Ia bilang, tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mengungkap kebenaran di balik pembatalan dokumen tersebut.
“Dan jika terbukti melakukan pelanggaran, saya akan mengambil tindakan dengan menunjuk PLH. Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan dan BAP atau Berita Acara Pemeriksaan akan segera dimulai di bawah pimpinan sekda,” katanya.
Wisata alam Pulo Tareba di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, bisa…
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…