Penjabat (PJ) Gubernur Maluku Utara, Samsudin Abdul Kadir. Foto: Istimewa
Penjabat (PJ) Gubernur Maluku Utara, Samsudin Abdul Kadir, resmi melakukan pertemuan bersama Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman.
Dalam pertemuan yang turut dihadiri Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly tersebut, Samsudin membahas terkait tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) yang sampai saat ini belum dibayarkan oleh Pemprov Maluku Utara.
Samsudin memastikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti tunggakan DBH tersebut.
“Nanti kita tindaklanjuti, saya balik ke sana saya cari kepala keuangan untuk tindaklanjuti pembayaran DBH,” kata Samsudin, Senin, 20 Mei 2024.
Samsudin bilang, Pemprov Maluku Utara akan tetap berupaya membayar DBH ke Pemkot Ternate.
“Dana tersebut sudah ada dalam APBD Pemprov tinggal menunggu pencairan. Nanti saya bikin skemanya. Insya Allah bayar, sudah ada di dalam APBD, tinggal dibayar,” tegas Samsudin.
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate Abdullah M Saleh menuturkan, besok pihaknya juga berencana berkunjung ke Pemprov untuk membicarakan DBH.
“Besok kita rencana ke provinsi,” pungkas Abdullah.
Sekadar diketahui, DBH untuk Kota Ternate yang belum disalurkan oleh Pemprov Maluku Utara berkisar Rp60 miliar. Nilai tersebut bahkan sudah termasuk tunggakan atau hutang sejak beberapa tahun sebelumnya.
Upaya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale akhirnya berbuah hasil—mengakhiri krisis air bersih selama 20…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, akan meninjau lima lokasi penambangan pasir dan batuan…
Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…