News

Polda Maluku Utara Didesak Bebaskan 11 Warga Tersangka yang Menolak Tambang di Haltim

Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polda Maluku Utara, pada Selasa, 20 Mei 2025.

Aksi ini dilakukan oleh mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Adat, sebagai reaksi atas penetapan tersangka terhadap 11 warga setelah melakukan demonstrasi penolakan terhadap aktivitas pertambangan PT. Position di Halmahera Timur pada 16 hingga 18 Mei 2025 lalu.

Dalam aksi tersebut, Polda Maluku Utara didesak untuk membebaskan 11 warga Maba Sangaji yang ditahan. Mereka menilai tindakan penangkapan yang dilakukan terhadap masyarakat adat tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang.

“Setiap kali warga melawan, mereka selalu diberi label sebagai kriminal. Padahal mereka hanya berjuang untuk mempertahankan ruang hidup mereka dari kesewenang-wenangan perusahaan tambang PT. Position yang menyerobot lahan mereka,” ujar salah satu peserta aksi, seperti tercantum dalam selebaran yang dibagikan selama demonstrasi.

Sementara itu, Kepala Divisi Hukum dan Kebijakan Jatam Nasional, Muh. Jamil, menilai bahwa pernyataan Polda Maluku Utara yang menyebut warga membawa senjata tajam dan terlibat dalam tindakan premanisme merupakan upaya untuk mengalihkan perhatian dari isu utama, guna membenarkan tindakan represif aparat terhadap masyarakat.

“Polisi sedang membangun narasi bahwa masyarakat adat Maba Sangaji adalah preman. Ini adalah bentuk kriminalisasi brutal yang dilakukan oleh negara melalui aparat kepolisian terhadap warga yang tengah memperjuangkan ruang hidupnya dari ancaman perampasan,” ujar Muh. Jamil.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, menegaskan bahwa Polda tidak memiliki kepentingan apapun dalam penolakan aktivitas pertambangan di Halmahera Timur. Kehadiran polisi di lokasi, katanya, hanya untuk mengamankan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Mengenai 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, itu adalah bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Kami tetap terbuka dan penanganan dilakukan secara profesional. Sebagai buktinya, dari 27 orang yang diamankan, hasil pemeriksaan secara maraton menunjukkan bahwa 16 orang tidak terbukti dan sudah dikembalikan,” tutup Kombes Pol. Bambang.

redaksi

Recent Posts

Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara Melejit di 2026, Tertinggi di Indonesia

Ekonomi Maluku Utara kembali mencatat pertumbuhan tinggi pada 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi…

10 jam ago

Ningsi Defretes Kini Nahkodai Forum Studi Independensia

Forum Silaturahmi Independensia (FSI) memilih Ningsi Defretes sebagai Koordinator Forum Studi Independensia periode 2026-2027. Ningsi…

11 jam ago

Nyaris Bentrok Polisi Vs TNI di Pulau Morotai Jelang HUT Kemerdekaan, Ada Apa?

Ketegangan antara anggota TNI AD dari Yonif 822/Satria Magawe dan personel Polres Pulau Morotai, Maluku…

14 jam ago

Ekonomi Maluku Utara Tumbuh Tinggi, Penduduk Miskin Justru Bertambah

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Maluku Utara pada triwulan kedua tahun 2026 adalah…

22 jam ago

Fahreza Ogah Tanggapi Dugaan Fraud Rp1,8 Miliar Bank Maluku Malut di Taliabu

Dugaan fraud berupa penyalahgunaan wewenang yang disebut menimbulkan kerugian sekitar Rp1,8 miliar di Bank Maluku…

23 jam ago

BPS: Penduduk Miskin di Maluku Utara Bertambah Jadi 77,85 Ribu Jiwa

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin di Provinsi Maluku Utara pada Maret 2026…

2 hari ago