News

Polda Maluku Utara Didesak Periksa Kadis Kesehatan Sula dan Kontraktor Puskesmas Kabau

Pengurus Himpunan Pelajar Mahasiswa Kabau (HPMK) Kota Ternate mendesak Polda Maluku Utara untuk periksa Direktur CV. Drie Karya Cemerlang, Jainudin Umalekhai dan Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Suryati Abdullah.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pertanggungjawaban pembangunan Puskesmas di Kabau, Kecamatan Sulabesi Barat, yang diduga bermasalah.

Desakan ini disampaikan setelah Pengurus HPMK juga menerima informasi dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Budi Sulistiyo, bahwa pekerjaan itu tidak sesuai gambar dan rancangan anggaran biaya (RAB).

“Puskesmas ini dikerjakan oleh CV Drie Karya Cemerlang melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikelola Dinas Kesehatan Kepulauan Sula. Karena itu, keduanya yang harus tanggung jawab,” kata Ketua HPMK, Daris Umarama, melalui rilis kepada cermat, Jumat, 14 Februari 2025.

HPMK juga meminta kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara untuk melakukan audit secara komprehensif atas pengelolaan DAK 2024. Terutama dana yang diperuntukkan pembangunan empat puskesmas di Kepulauan Sula, salah satunya di Kabau, Kecamatan Sulabesi Barat.

“Empat puskesmas itu dengan masing-masing anggaran, yakni Puskesmas Sanana Rp 5,1 miliar, Puskesmas Wai Ipa Rp 5,2 miliar, Puskesmas Kabau Rp 5,2 miliar, dan Puskesmas Fuata Rp 5,2 miliar,” ungkap Daris, mengutip data LPSE Kepulauan Sula.

Daris mengatakan, jika permintaan pihaknya tidak ditindaklanjut dua institusi negara tersebut, maka ia dan kawan-kawan akan melakukan pemboikotan di lokasi pekerjaan Puskesmas Kabau.

“Ini kami lakukan untuk mendapat keadilan dan kepastian hukum, karena masalah perkejaan yang dilakukan Cv Drie Karya Cemerlang merupakan tindakan yang merugikan negara,” tegasnya.

redaksi

Recent Posts

2 Kali Mangkir, Polres Halmahera Tengah Upaya Paksa Tangkap Oknum Anggota DPRD

Polres Halmahera Tengah, mengambil langkah tegas melakukan upaya paksa terhadap oknum anggota DPRD dengan inisial…

2 jam ago

Polda Malut Terima 32 Senjata Api Ilegal dan 358 Butir Amunisi dari Masyarakat

Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…

13 jam ago

Pasokan Solar Terbatas, Siantan Ternate Terapkan Ganjil-Genap Plat Kendaraan

Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…

17 jam ago

Sambut Hari Jadi Propam Polri Ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bansos

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…

1 hari ago

Dugaan Galian C Ilegal di Jalan Villa Dukono Kembali Beraktivitas, Pencopotan Garis Polisi Dipertanyakan

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…

1 hari ago

Event TEMU 2026 Sajikan Kelas Puisi di IAIN Ternate

Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…

1 hari ago