Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran Pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) dengan type D di Desa Rabutdaiyo, Pulau Makian.
Proyek yang menelan anggaran senilai Rp 85 miliyar ini dikerjakan oleh PT. BINA UTAMA, yang sebelumnya ditargetkan akan beroperasi di Awal Tahun 2024. Faktanya, proyek itu tidak selesai.
Informasi yang diterima cermat, sejumlah saksi sudah diperiksa, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Halid Yusuf, Pokja, dan Kadis Kesehatan Halmahera Selatan Asia Hasyim.
Direktur Reskrimsus (Dirkrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriandi Lesmana ketika dikonfirmasi cermat membenarkan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus itu.
“Yang lain sudah dipanggil dan diperiksa,” ucap Afriandi, Jumat, 1 Maret 2024.
Afriandi bilang, saat ini tim penyidik tengah menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang belum pernah diperiksa.
“Pokonya semua para pihak-pihak yang mengetahui tentang proyek ini tentunya akan diperiksa,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…