Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran Pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) dengan type D di Desa Rabutdaiyo, Pulau Makian.
Proyek yang menelan anggaran senilai Rp 85 miliyar ini dikerjakan oleh PT. BINA UTAMA, yang sebelumnya ditargetkan akan beroperasi di Awal Tahun 2024. Faktanya, proyek itu tidak selesai.
Informasi yang diterima cermat, sejumlah saksi sudah diperiksa, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Halid Yusuf, Pokja, dan Kadis Kesehatan Halmahera Selatan Asia Hasyim.
Direktur Reskrimsus (Dirkrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriandi Lesmana ketika dikonfirmasi cermat membenarkan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus itu.
“Yang lain sudah dipanggil dan diperiksa,” ucap Afriandi, Jumat, 1 Maret 2024.
Afriandi bilang, saat ini tim penyidik tengah menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang belum pernah diperiksa.
“Pokonya semua para pihak-pihak yang mengetahui tentang proyek ini tentunya akan diperiksa,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Dalam dialog publik yang digelar AMPP Togammoloka, Provinsi Maluku Utara, Rektor Universitas Pasifik, Irfan Hi.…
Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memeriksa mantan Ketua Komite Olahraga Nasional…
PT Sumber Graha Maluku (SGM) yang beroperasi di Falabisahaya, Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku…
Teka-teki mengenai siapa yang akan menakhodai Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (TI) Maluku Utara akhirnya terjawab.…
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara kembali menganggarkan pembangunan…
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan bahwa bentrok antarwarga dua desa di Halmahera Tengah…