Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Samudi. Foto: Torik Humas Polda
Polda Maluku Utara memproses puluhan anggota yang terlibat dalam sejumlah kasus selama tahun 2023.
Ketegasan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko pun dibuktikan dengan memberikan Punishment/Hukuman bagi personel yang bermasalah, dengan menerbitkan Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Ada 20 anggota yang di-PTDH sepanjang tahun ini. Mayoritas adalah pelanggaran disersi, sebanyak 9 kasus. Disusul perselingkuhan 7 kasus, asusila 2 kasus, KDRT 1 kasus, dan penipuan 1 kasus.
“Ini merupakan komitmen Polda Maluku Utara untuk mewujudkan personel Polri yang Presisi,” tegas Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Samudi dalam rilis akhir tahun, Sabtu, 30 Desember 2023.
Jenderal bintang satu ini menegaskan, setiap anggota yang melakukan kegiatan yang menyimpang, baik etik maupun tindak pidana, tetap diproses.
“Intinya, Polda Maluku Utara tidak akan membiarkan oknum-oknum yang berbuat pelanggaran,” ucapnya.
Samudi bilang, selain itu, Kapolda Maluku Utara telah memberikan penghargaan terhadap ratusan anggota yang berprestasi dalam menjalankan tugas dengan baik.
“Ada 131 personel yang berprestasi dan memiliki dedikasi yang tinggi dalam melaksanakan tugas mengabdikan diri kepada masyarakat, Bangsa dan Negara,” pungkasnya.
——
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…
Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…
Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…
Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…
Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar demonstrasi di depan kampusnya, pada Selasa,…